Diamma.com – Tembakau atau dalam bahasa latin disebut nicotiana merupakan salah satu bahan pokok dalam pembuatan rokok dan cerutu. Tembakau sendiri dikenal mengandung senyawa bernama neurotoksin, dimana senyawa tersebut mampu mematikan serangga. WHO memperkirakan bahwa tembakau menyebabkan kematian bagi 5,4 juta jiwa manusia pada tahun 2004. Selain itu, tembakau juga menyebabkan kematian pada bayi dan janin dikarenakan orang tuanya seorang perokok.
Bahaya tembakau begitu dekat dengan masyarakat, belakangan ini muncul tembakau super ‘cap gorilla’. Tembakau cap gorilla tersebut marak beredar di kalangan mahasiswa. Tembakau itu diduga memiliki campuran zat kimia yang mampu membuat pemakainya berhalusinasi seperti sedang tertimpa gorila sehingga ia tidak bisa bergerak.
Terkuaknya tembakau dengan merek ‘cap gorilla’ tersebut bermula setelah banyak penjualnya yang memasarkan melalui media online. Harga yang dipasarkan yaitu Rp 300/ plastik. “Info masyarakat kita tindak lanjuti, jika terbukti menyalahi perbuatan pidana dalam artian kandungan menyalahi termasuk psitropika, narkoba, kita tindak. Kami juga minta kepada masyarakat membantu pihak kepolisan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Iqbal pada Sabtu (23/05/15).
Wakapolrestra Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Surawan menyatakan bahwa pihaknya akan segera menelusuri peredaran tembakau cap gorilla. Surawan menambahkan bahwa pihak kepolisian juga akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan BP-POM untuk mempelajari lebih jauh tembakau tersebut karena bisa mempunyai efek yang sangat dahsyat bagi pemakainya. “Kami harus lihat apakah ada bea cukainya enggak dan peredarannya sudah sampai mana,” ujarnya.
Reporter : Hana Nur Fadhilah / Foto : http://lintaspos.com
Editor : Kardina Chairunnisa
(dikutip dari berbagai sumber)