Diamma.com – Presiden Joko Widodo telah menetapkan pilihan pada Komjen Budi Gunawan untuk menggantikan posisi Jenderal Sutarman sebagai Kapolri. Namun, hal tersebut menjadi pro kontra karena dipilihnya Budi Gunawan disebut-sebut karena adanya campur tangan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri. Menanggapi hal tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Ronny F Sompie mengungkapkan bahwa penunjukan kapolri merupakan hak prerogatif presiden. “Bapak Kapolri sudah menjelaskan bahwa pergantian kapolri adalah kewenangan dan hak prerogatif Bapak Presiden RI,” ungkapnya melalui pesan singkat.
Rony juga berpendapat adanya pergantian kapolri sangat diperlukan untuk memperbaiki kinerja Polri agar lebih baik lagi di masa selanjutnya. “Hal tersebut berkaitan dengan tujuan kebaikan Polri di masa depan, ” jelasnya.
Berbeda dengan Ronny, pengamat media sosial Yanuar Nugroho melalui akun twitternya @Yanuarnugroho berkicau JKW-JK pernah mengirim butir janji kampanye kepada KPU. Berdasarkan butir tersebut, JKW-JK berjanji akan memilih Jaksa Agung dan Kapolri yang bersih, kompeten, anti korupsi serta berkomitmen pada penegakan hukum.
“Ini janji JKW-JK yang dikirim ke KPU. Mari kita minta beliau konsisten dengan janjinya,” kicau Yanuar. Di lain akun, @BudiSetyarso membalas tweet Yanuar. “Ya, mungkin sudah dilupakan (RED- janji kampanye) :(,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Kabinet Andi Wijayanto mengungkapkan hal lain dalam pemilihan kapolri. Ia mengatakan Jokowi seharusnya meminta rekomendasi dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). “Kalau undang-undangnya pertimbangan Kompolnas itu ada,” papar Andi. Ia juga menegaskan, kapolri dipilih bukan berdasarkan metode seleksi tapi penunjukan langsung. Sebab hal itu merupakan hak preogratif presiden. Sama halnya seperti pengangkatan duta besar, kepala staf angkatan dan panglima TNI.
Reporter : Annisa Pratiwi / Foto : kompas.com
Editor : Kardina Chairunnisa
(dikutip dari berbagai sumber)