kartu peserta BPJS
kartu peserta BPJS

Diamma.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kembali menggelar sosialisasi lanjutan untuk daerah Manggarai dan sekitarnya pada Selasa (28/10/14) di Kantor BPJS Manggarai, Jakarta Pusat. Acara tersebut diikuti oleh kurang lebih 55 orang dari enam desa di daerah Jakarta Pusat.

Dalam acara tersebut, dijelaskan mengenai pembayaran iuran bagi peserta BPJS. Bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), iuran dibayar oleh pemerintah. Untuk peserta Pekerja Penerima Upah yang bekerja di lembaga pemerintahan seperti PNS, anggota TNI, POLRI, dll iuran dipotong dari gaji per bulan mereka sebesar 5%. Dan untuk peserta yang bekerja di BUMN, BUMD, dan swasta dipotong sebesar 4,5%.

Tidak sampai disitu, sosialisasi tersebut juga menjelaskan bagi peserta yang membayar iuran sendiri telah ditetapkan tiga pilihan, yaitu pertama dengan iuran setiap bulannya Rp 25.500/orang mendapatkan pelayanan di ruang perawatan kelas III. Pilihan kedua yaitu dengan pembayaran premi Rp 42.500/orang setiap bulannya mendapat pelayanan di ruang perawatan kelas II. Dan pilihan ketiga yaitu Rp 59.500/orang mendapat perawatan di kelas I.

Desfauzi Umar, selaku staff KLOK BPJS megatakan bahwa sosialisasi tersebut akan terus dilaksanakan, “sosialisasi ini akan terus berlanjut di kantor BPJS Manggarai setiap hari Senin dan Rabu,” ujarnya.

Idjah Hadidjah, salah satu warga yang menjadi peserta mengatakan bahwa dirinya merasa terbantu dengan sosialisasi tersebut dan membuat dirinya tidak ragu dengan BPJS, “Saya sangat terbantu dengan adanya sosialisasi di BPJS ini, tadinya saya ragu, setelah mengikuti sosialisasi ini ternyata sangat positif dan bermanfaat,” ucapnya.

Umar berharap dengan adanya sosialisasi tersebut dapat menambah pengetahuan masyarakat tentang program dari BPJS, “dengan sosialisasi ini, kami berharap pengetahuan masyarakat bertambah mengenai BPJS. Sehingga, program pemerintah ini dapat berjalan dengan baik, ” tutupnya.

 

Reporter : Ahmad Syauqi M / Fotografer : Ahmad Syauqi M

Editor : Rachma Putri Utami