Diamma.com – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) angkat bicara mengenai maraknya pengaduan tentang keberpihakan media televisi terhadap pasangan Capres-Cawapres, dalam pemberitaan maupun iklan, yang diterima komisi penyiaran indonesia selama pemilihan umum 2014.
KPI menyatakan sejumlah stasiun televisi milik petinggi partai politik cenderung memihak kepada salah satu pasangan Capres-Cawapres, sehingga hal itu dinilai dapat merugikan masyarakat. Pernyataan itu dikemukakan pada rapat dengar pendapat KPI dengan komisi I DPR RI, Senin (02/06/2014).
Menurut hasil temuannya, KPI menyebutkan sejumlah media televisi, khususnya televisi berita, cenderung memihak kepada salah satu calon presiden, baik kubu Jokowi maupun Prabowo. Sejumlah media televisi berlomba memanfaatkan frekuensi yang dimiliki publik itu, untuk kepentingan salah satu Capres/Cawapres.
Kpi menyatakan, pemberitaan dan penayangan iklan yang tidak netral, dapat dikategorikan sebagai pelanggaran etika penyiaran. Beberapa media televisi yang dianggap melakukan pelanggaran adalah TV One, Metro TV, dan MNC Group. KPI juga menyatakan, pemihakan itu semakin menguat setelah masing-masing calon mendeklarasikan diri pada awal mei lalu.
Seperti diketahui, sejumlah pemilik media televisi bergabung dalam koalisi Capres Jokowi dan Prabowo. Pemilik Metro TV, Surya Paloh, Ketua Umum partai Nasdem, yang mendukung Capres Jokowi-JK. Sementara TV One dan ANTV yang dimiliki oleh Aburizal Bakrie, yang juga Ketua Umum partai Golkar juga berkoalisi dengan Capres pasangan Prabowo-Hatta.
KPI menegaskan sejauh ini KPI sudah memberikan sanksi administratif kepada seluruh media yang melakukan pelanggaran, KPI juga memberikan wewenang kepada Dewan Pers untuk menyelidiki lebih dalam pemberitaan tersebut. Jika ditemukan pelanggaraan, pihaknya akan menegur pimpinan media televisi tersebut, hingga menghentikan acara yang dianggap melanggar etika penyiaran.
Foto : Google.com
Editor : Fitriana Hidemi