Diamma.com – Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan kesigapan personel Unit Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) maupun unit terkait lain, PT Angkasa Pura II menggelar simulasi penanggulangan kebakaran. Pelatihan tersebut digelar di Kantor Pusat PT Angkasa Pura II, Gedung 600, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (28/12/2012).
Pelatihan yang digelar mulai pukul 15.00 WIB tersebut, diskenariokan terjadi kebakaran pada salah satu ruangan di Lantai 3 Gedung 600, Kantor Pusat Angkasa Pura II . Menindaklanjuti “insiden” tersebut, Tim Barisan Sukarelawan Kebakaran (BALAKAR) Gedung 600 melakukan evakuasi terhadap pegawai di seluruh lantai, mulai lantai 6 hingga lantai bassement. Sejalan dengan aksi evakuasi tersebut, aksi pemadaman sementara juga dilakukan sambil melakukan koordinasi dengan Unit PKP-PK Bandara Soekarno-Hatta maupun civitas Bandara lainnya. Akibat peristiwa ini, diskenariokan dua pegawai tak sadarkan diri dan dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan pertolongan lebih lanjut.
Trisno Heryadi selaku Sekretaris Perusahaan PT. Angkasa Pura II menjelaskan, simulasi pelatihan ini digelar dengan skenario tertutup agar manajemen dapat mengukur tingkat kewaspadaan dan kesigapan personel dengan akurat. Simulasi ini dibuat senyata mungkin. Hanya orang-orang tertentu yang mengetahui skenario latihan tersebut. Tujuannya, agar dapat mengevaluasi kekurangan dari semua faktor dan menyempurnakannya. Sehingga jika peristiwa yang sangat tidak diharapkan ini benar-benar terjadi, penanggulangan secara maksimal bisa dilakukan
”Tidak hanya pegawai dan petugas, jajaran direksi pun tidak diberitahu skenario ini. Jadi, ini latihan yang benar-benar dibuat nyata dan spontanitas,” ucap Trisno Heryadi.
Sebagai pengelola bandara, pelatihan penanggulangan kebakaran sebagaimana yang dilakukan hari ini merupakan agenda penting bagi PT. Angkasa Pura II. Oleh karenanya, kualitas latihan yang harus dicapai tak ubahnya pelatihan Penanggulangan Kondisi Darurat (PKD) atau Airport Emergency Exercise yang wajib digelar setiap bandara sedikitnya dua tahun sekali. Airport Emergency Exercise sendiri merupakan agenda yang wajib dijalankan sebagaimana diamatkan oleh aturan penerbangan nasional maupun internasional.
”Alhamdulillah, semua berjalan lancar sesuai rencana dan memberikan hasil sebagaimana yang diharapkan. Terkait pelatihan ini, kami memohon maaf jika pelatihan ini membuat terkejut pihak-pihak yang memang tidak mengetahuinya. Tetapi, percayalah, kegiatan ini dilakukan demi kebaikan bersama,” Tutupnya.
Editor : Erwin Tri Prasetyo