Diamma.com –Pasca ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Hambalang oleh KPK, menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng resmi mundur dari jabatannya pada Jum’at (7/12).
Dalam transkip pengunduran diri yang dilansir oleh metrotvnews.com, Andi menyebutkan bahwa pengunduran dirinya terkait dengan pencekalan yang diumumkan oleh KPK atas dirinya. Meski belum mendapat surat resmi, pengumuman tersebut sudah cukup baginya untuk mengundurkan diri.
Baginya, jabatan adalah amanah dan pengabdian. Pencekalan yang dilakukan KPK membuatnya tidak mungkin menjalankan tugas sebagai menteri dengan baik dan efektif.
Terkait dengan ditetapkannya sebagai tersangka kasus Hambalang, ia menyatakan menghormati keputusan KPK. Ia pun siap mengikuti apapun proses hukum yang diperlukan nantinya.
“Saya tidak ingin menjadi beban bagi Bapak Presiden dan Kabinet Indonesia Bersatu II,” ujarnya dalam pidato pengunduran diri tersebut. Menurutnya, roda pemerintahan harus tetap berjalan dengan baik. Dan persoalan hukum yang terkait dengannya adalah tanggung jawab pribadi yang akan ia hadapi sebaik-baiknya.
Andi pun berharap kasus yang terkait dengan dirinya dapat segera dituntaskan agar duduk perkaranya menjadi jelas. Siapa pun yang bersalah harus bertanggungjawab secara hukum.
Sumber: metrotvnews.com
Editor: Dila Putri