Dr. Budiharjo M.Si

Diamma.com – Muslim Rohingya merupakan salah satu persatuan umat muslim di negara Myanmar. Komunitas tersebut saat ini sedang ramai diperbincangkan.

Tepat pada bulan Juni 2012 lalu terjadi perpecahan, yang akhirnya mengakibatkan kerusuhan. Menurut sumber jurnalis muslim, sebanyak 4.000 warga muslim Rohingya tewas.

Puluhan ribu warga rohingya menyelamatkan diri masing-masing. akibat kerusuhan tersebut rumah yang mereka tempati hangus terbakar. Tercatat lebih dari 800 ribu warga telah lama tinggal, namun hingga saat ini belum diakui keberadaannya oleh pemerintahan Myanmar.

Hal ini pun membuat badan Perhimpunan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebut Rohingya sebagai salah satu minoritas paling teraniaya didunia.

Sementara itu, tim pengacara muslimin Aceh  meminta pemerintah Aceh untuk menutup sementara vihara Budha di Aceh. Sampai umat Budha di Myanmar memberikan kedamaian dan jaminan hak asasi bagi muslim rohingya di Myanmar.

Menurut salah satu Dosen FISIP UPDM(B) Dr. Budiharjo, M.SI, tindakan yang dilakukan oleh tim pengacara muslimin Aceh tersebut sangat disayangkan. “Tindakan tersebut menurut saya  sangat disayangkan, karena tuhanpun memberikan suatu perbedaan menjadi sebuah anugerah dan hal itu merupakan sebuah upaya bahwa kita sama-sama  hidup tentram dengan sebuah perbedaan.”

Beliau mengecam tindakan semacam itu, tindakan yang sifatnya membahayakan atau merugikan umat apapapun. Menurutnya, sebuah kejahatan kemanusiaan harus disikapi dengan baik dan harus diadakan suatu  pendekatan komunikasi politik, dan juga hubungan luar negeri secara intens sehingga hal itupun tidak terulang lagi.

Azaz keyakinan seseorang perlu dihargai, mereka memerlukan bantuan untuk adanya suatu upaya membangun solidaritas dilihat dari aspek HAM dan ajaran agama, juga tanggung jawab bangsa dunia untuk menghentikan cara-cara yang tidak manusiawi semacam ini.

Menutup akhir perbincangan, dalam kasus ini Budiharjo berharap ada sebuah upaya yang dilakukan oleh tokoh masyarakat, agama, pemerintah, bahkan dunia untuk mebuka cakrawala baru untuk memberikan suatu nilai tmbah agar hal tersebut tidak terulang lagi.

 

Reporter : Sri Rizqi Gustiarini/Foto : Sri Rizqi Gustiarini

Editor: Deska Yunita