Diamma.com – Siapa yang tak menginginkan beasiswa?. Beasiswa biasanya diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap pelajar/mahasiswa yang berprestasi di bidang akademis atau non akademis. Penghargaan itu bisa berupa uang tunai, kuliah gratis, kuliah keluar negeri atau pun kursus gratis. Namun, bagaimana dengan UPDM (B), apakah juga memberlakukan program beasiswa?.
Salah satu petugas di sekretariat Fikom mengatakan bahwa pihak kampus tidak mengeluarkan beasiswa. “Keberadaan beasiswa ada tetapi pihak kampus tidak mengeluarkan beasiswa, dalam arti beasiswa itu datangnya dari luar, kalo ada dana yang masuk baru dikeluarkan,” ujar pria yang suka memakai peci ini.
Sumbangan dana untuk beasiswa, UPDM (B) mendapatkannya dari Direktorat pendidikan tinggi, yang selanjutnya akan dibagi kepada empat fakultas. Sedangkan menurut informasi untuk Fikom beasiswa yang dikeluarkan terakhir ialah tahun 2010.
Lanjutnya, lelaki yang menjabat bagian kemahasiswaan ini menambahkan, “Persyaratannya, kalau untuk jenis beasiswa bantuan harus ada keterangan tidak mampu dari Rt/Rw, sedangkan untuk jenis beasiswa berprestasi harus menyediakan transkip nilai.”
“Harusnya secara rutin beasiswa didapat oleh mahasiswa, karena tidak semua mahasiswa mampu membayar kuliah. Dari pihak kampus (baik pihak Fakultas maupun Universitas) semestinya mengusahakan untuk berjalannya beasiswa iyu,” ungkapnya salah satu Ketua Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).
“Pihak kampus sudah semestinya mencari anggaran, baik dari internal, atau dari eksternal. Pokoknya setiap semesternya itu harus ada. Jelas serta terbuka siapa saja yang mendapatkan. Jadi jangan saat ditanya siapa yang mendapat, dilempar-lempar (tidak ada yang bertanggungjawab-red),” ungkapnya.
Reporter Fariz A Sudrajat
Editor: Frieska M.