Diamma.com – Khusus untuk periode Ramadan dan Idul Fitri 1433 H, peristiwa kebakaran di Jakarta terjadi sebanyak 31 kasus, dimana kasus terbanyak terjadi pada saat penghuni rumah sedang tidak berada ditempat atau sedang mudik untuk menghabiskan waktu liburan lebaran.

“Di Jakarta Pusat terjadi empat kasus, Jakarta Utara tujuh kasus, Jakarta Barat lima kasus, Jakarta Selatan enam kasus dan Jakarta Timur enam kasus,” urai Paimin.

Dijelaskan lebih lanjut, dari kasus tersebut, yang menimpa bangunan perumahan sebanyak 15 unit, bangunan umum dan perdagangan tujuh kasus dan lain-lain delapan kasus.

“Masih sama mayoritas akibat arus pendek listrik, yakni sebanyak 18 kasus, kompor satu kasus, rokok empat kasus dan lain-lain delapan kasus. Kebakaran ini pun menyebabkan 491 KK atau 1.633 jiwa kehilangan tempat tinggal, dengan kerugian materi Rp 5,102 miliar,” tambah Paimin.

Reporter: Dian Ramdhani

Editor: Frieska M.