Diamma.com – Puluhan warga RT08/02 Kampung Tengah, Kramat Jati Jakarta Timur menggeruduk kantor koperasi Putera Pandawa yang beralamat di Jl Kali Induk No 46B, Kampung Tengah, sekitar pukul 17:00 WIB, Jumat (10/8).

Mereka mencari sepasang suami istri yang juga menjadi pengelola koperasi tersebut, yang diduga menggelapkan dana tabungan yang telah mereka simpan selama berbulan-bulan lamanya.

“Mereka mencari suami istri berinisial BR dan DM yang merupakan pengelola dari koperasi tersebut. Mereka diduga menggelapkan dana simpanan milik anggota, yang jumlahnya bervariasi. Warga yang kesal sempat menahan keduanya dikediamannya,” ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kramat Jati AKP Bambang Cipto.

Diketahui kedua pengelola koperasi tersebut tidak mampu mengembalikan dana milik nasabah yang ingin mengambil uangnya jelang lebaran. “Macam-macam, ada yang telah mengumpulkan Rp5-7 juta. Karena mereka pun telah menjadi nasabah dalam kurun waktu satu tahun bahkan ada juga yang lebih,” lanjut Bambang.

Koperasi yang diketahui memiliki beberapa cabang di Jakarta tersebut menjalankan kegiatannya dengan menarik iuran kepada anggotanya dengan jumlah bervariasi, tergantung kemampuan mereka. “Menurut laporan kebanyakan nasabahnya merupakan pedagang dan ekonomi menengah kebawah. Total di beberapa cabang di Jakarta, mereka memiliki anggota hingga 1.300 orang,” paparnya.

Saat ini, petugas telah memeriksa lima orang warga yang menjadi korban penipuan koperasi tersebut. Sementara itu untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya, sepasang suami istri tersebut langsung dibawa ke Polsek Kramat Jati untuk pemeriksaan lebih lanjut.  “Ini sudah memenuhi unsur Pasal 378 tentang Penipuan dan Pasal 372 tentang Penggelapan. Ancaman hukumannya sendiri lima tahun penjara,” tutup Bambang.

Reporter: Dian Ramdhani

Editor: Frieska M.