Diamma.com – Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Pusat Pengujian Kendaraan Bermotor, melakukan pengujian dan kelaikan jalan kondisi fisik bus di terminal utama pemberangkatan arus mudik.
Kegiatan ini dimaksudkan, untuk memastikan kendaraan yang melayani pemudik dalam kondisi prima saat tidak membahayakan.
Pada razia tersebut Terminal Pulogadung, Jakarta timur menjadi salah satu yang didatangi. Terminal yang memang menjadi pilihan penumpang untuk melakukan perjalanan mudik ini, memang ramai jelang lebaran nanti.
Total, petugas memeriksa 22 buah bus yang sedianya siap untuk diberangkatkan mengantar pemudik. Namun, empat diantaranya ternyata dinyatakan tidak memenuhi kriteria layak jalan.
“Keempat kendaraan tersebut tidak boleh jalan sampai diperbaiki,” kata Petugas Penguji Kendaraan Bermotor ,Triyono, saat ditemui di Terminal Pulogadung, Jumat (10/08).
Menurut Triyono, keempatnya dinyatakan tidak layak jalan karena ditemukan beberapa hal yang harus dilakukan perbaikan. Seperti cat kendaraan yang sudah tidak rapi, kaca kiri bus yang pecah, ban luar yang telah robek, dan kaca depan truk yang retak. “Jika sudah diperbaiki, maka akan dilakukan pengecekan ulang. Kalau sudah dinyatakan siap, barulah boleh beroperasi kembali,” paparnya.
Selain menilai kelayakan fisik, petugas juga memeriksa Surat Tanda Uji Kendaraan (STUK). Dalam pemeriksaan tersebut, Triyono menemukan beberapa kendaraan dengan STUK yang telah habis masa berlakunya.
Menurut Kepala Terminal Pulogadung, Muhamad Nur, dirinya akan menindak tegas seluruh temuan pelanggaran di terminal yang ia kelola. “Tentu akan kami teruskan temuan tersebut. Namun tergantung tingkat kerusakan, jika memang tingkat kerusakannya ringan dan bisa diperbaiki segera, ya harus kembali ke poll dan diperbaiki,” ucap Nur.
Namun sebaliknya, Nur melanjutkan, jika kerusakannya bus cukup parah dan tidak laik jalan maka bus tersebut harus ditarik dan tidak diperbolehkan mengangkut pemudik. “Ini dilakukan untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi calon penumpang yang akan menggunakan angkutan mudik dari terminal tersebut,” jelas Nur menambahkan.
Reporter: Dian Ramdhani / Foto: Poskotanews.com
Editor: Frieska M.