Ilustrasi

Diamma.com – Siapa yang tidak tahu petasan? Bulan Ramadhan memang selalu identik dengan permainan yang membahayakan tersebut.

Di Perumahan Duta Harapan, Bekasi Utara misalnya. Todi, mengaku sudah menjual petasan semenjak 4 tahun yang lalu. Ia mengaku tidak takut untuk menggeluti usaha musiman seperti ini. “Jualan petasan gak ribet. Peminatnya pasti banyak dan setiap tahun pasti ramai,” imbuhnya.

Tidak adanya pembatasan umur pembeli, membuat anak-anak dibawah umur mudah untuk mendapatkannya. Mayoritas pembelinya adalah anak-anak SD dan SMP. Untuk harga kembang api saja hanya berkisar antara 3 ribu rupiah sampai 10 ribu rupiah. Sedangkan untuk petasan yang memiliki daya ledak berbahaya hanya dihargai sekitar seribu rupiah per buah.

“Kalau dibatasi umur pembelinya, saya tidak dapat untung. Kebanyakan yang beli ke sini anak-anak,” katanya. Dalam setiap musim puasa atau tahun baru, Todi mampu meraup keuntungan rata sebesar 5 juta rupiah.

Ketika ditanya soal razia, Todi tidak takut sama sekali karena tempat ia mengambil barang dagangannya sudah mendapatkan izin. “Soal razia, saya tidak takut. Tempat saya mengambil barang dagangan sudah mendapatkan izin, jadi tidak perlu takut razia,” katanya.

Pria 21 tahun ini menambahkan, bahwa ia kurang mengerti soal izin tersebut. “Soal izin, saya tidak mengerti. Yang penting saya bisa jualan.”

Kurangnya kesadaran pedagang terhadap bahaya yang ditimbulkan dari petasan itu sendiri, juga menjadi faktor utama yang perlu diperhatikan. “Sebenarnya sih, gak bahaya. Petasan korek misalnya, cuma butuh dinyalakan pakai korek api lalu dibuang dan dibiarkan hingga meledak,” jelasnya.

Lalu, dari manakah sumber izin menjual petasan itu sebenarnya berasal?  Padahal pemerintah sudah memberlakukan UU Darurat Tahun 1951, yang acaman hukumannya bisa mencapai 18 tahun penjara. Namun nyatanya, masih banyak pedagang-pedadang petasan yang berjualan.

Pengawasan dari orang tua terhadap anak-anaknya sangatlah penting, guna terhindar dari bahaya yang ditimbulkan oleh petasan.

Sofie (43), mengungkapkan, bahwa dampak buruk yang ditimbulkan tidak hanya bagi yang memainkan saja, tetapi juga orang banyak. “Saya melarang anak saya membeli petasan karena selain merugikan diri sendiri, juga merugikan orang lain,” jelasnya. Ia juga menyarankan agar para orang tua mengarahkan anaknya membeli petasan yang aman jika dimainkan, seperti kembang api.

 

Tulisan ini dikirim oleh: Fajar Yulianto

Editor: Frieska M.