Diamma – Mundurnya Yudhi selaku Ketua Komisi Pemilihan Raya (KPR) 2011 Fakultas Ilmu
Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) membuat molornya pemilihan ketua Senat periode 2011-2012. “Dengan dalih dia merasa tidak mampu untuk melanjutkan, karena sampai saat ini belum ada struktur kepanitiaan yang dibuat serta sudah habisnya deadline yang diberikan oleh Badan Pengawasan Mahasiswa (BPM),” ucap Sarah selaku sekretaris BPM FISIP 2010-2011.

“Padahal BPM FISIP sudah memberi kebijakan memundurkan deadline untuk ketua KPR membuat kepanitiaannya sampai akhir oktober,” ucap sarah ketika ditemui di ruang Senat FISIP. Dalam hal ini sebenarnya sudah ada dalam AD/ART BPM FISIP, serta sudah dikeluarkan Surat Keputusan (SK) dari tanggal 23 september lalu. Oleh karena itu, BPM FISIP akan segera membuka pendaftaran kembali untuk menjadi ketua KPR yang baru. “Tentunya dengan persyaratan yang baru,”  tambahnya, karena BPM FISIP tidak ingin terulang untuk yang kedua kalinya.

Dalam hal ini BPM FISIP membuat beberapa kebijakan baru untuk pemilihan ketua KPR saat ini, yaitu dengan memberi peluang mahasiswa 2010 untuk berpartisipasi menjadi calon ketua KPR. “Jadi nanti calon ketua KPRnya bisa dari 2009-2010,” ujar Sarah. Persyaratan yang penting adalah seorang mahasiswa umum 2009-2010, dan yang pasti independen atau tidak ikut serta dalam lembaga kampus apapun. “Saya berharap segera terbentuknya KPR dan Senat baru agar tidak berdampak pada kinerja senat nantinya,” tutup Sarah.

Reporter: Erwin Tri Prasetyo

Editor: RIonaldo Herwendo