Oleh Novriadji, Hikmah Rani / Foto: Novriadji

Diamma – Larangan merokok di lingkungan kampus UPDM(B) sudah diterapkan, namun banyak beberapa Mahasiswa masih sengaja melanggar peraturan sistem kampus tersebut.

Peraturan yang ditetapkan oleh pihak Rektorat dan desakan Mahasiswa Moestopo agar dilarang merokok di dalam lingkungan Universitas yang berada di jalan Hang Lekir 1/8, Jakarta Pusat.

Mulainya dilarang merokok pada tanggal  (1/9/2010), sampai saat ini masih ada beberapa mahasiswa yang suka merokok di lingkungan yang harusnya bebas rokok. Membuat petugas keamanan UPDM(B), Legiman, 53, menegur beberapa mahasiswa yang tidak menyadari peraturan yang sudah berjalan.

Pria setengah baya ini berinisiatif menaruh keranjang anyaman yang bertuliskan “Tempat Matikan Rokok, Terima Kasih” di gerbang pintu utama kampus merah putih, Senin (21/3). Karena ditegur oleh staff  Yayasan UPDM(B), ia akhirnya melakukan cara supaya larangan merokok berjalan efektif.

“Saya membuatnya, supaya bisa memotivasi mahasiswa agar peduli dengan lingkungan kampusnya,” ujar Legiman. Ia juga menyarankan pada mahasiswa untuk merokok ditempat yang sudah disediakan. “Kalau ingin merokok silahkan ditaman Firdaus,” tambahnya.

Walaupun sudah diberikan tempat untuk membuang rokok, akan tetapi mahasiswa belum sadar dengan lingkungan untuk menuntut ilmu. Dan kurang tegasnya dari para pihak kampus untuk memperhatikan peraturan yang sudah dijalani selama enam bulan.