Ilustrasi

 

 

 

 

Diamma.com – Setelah cukup lama tersiar akan adanya pembentukan kembali Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), di Universitas Prof.Dr.Moestopo (Beragama).

Rabu (22/02), pihak Universitas dalam hal ini jajaran Rektorat, mengundang seluruh kelembagaan yang ada di Universitas, untuk mengajak diskusi/pembahasan tentang kemungkinan realisasi pembentukan BEM UPDM (B).

Undangan ini pun mencakup lembaga tingkat Universitas yakni Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) seperti Agrawitaka, PSMI, KMK, PMK, serta LPM Diamma.

Selain itu, dari tingkat Fakultas terdiri dari Senat mahasiswa dan Badan Perwakilam Mahasiswa (BPM) se-Fakultas UPDM (B).

Pada pertemuan yang digelar di ruang rapat Rektorat sekitar pukul 10.00 WIB.

Hadir pula penyelenggara pertemuan dari jajaran Rektorat, seperti Wakil Rektor III Herry Soejitno dan Biro III Usmar Ismail.

Serta turut hadir pula dari para Wakil Dekan III se-Fakultas UPDM (B), seperti Wadek III Fisip Paiman Rahardjo, Wadek III FE Agung Setiyo Hadhi dan Wadek III Fikom Prasetya Yoga Santoso.

Sesuai surat yang diedarkan oleh pihak Universitas nomor: 547/A/R/UPDM/II/2012. Dijelaskan, bahwa perihal surat itu mempunyai agenda mengenai “Rencana Pembentukan Lembaga BEM UPDM (B)”.

Dalam pertemuan itu juga dipaparkan secara rinci mengenai Rekapitulasi Dana BEM oleh pihak Rektorat yang ternyata sudah disiapkan sejak tahun 2010 lalu tanpa sepengetahuan Lembaga mahasiswa.

Namun Usmar Ismail menjelaskan, bahwa anggaran dana tersebut dipotong melalui dana mahasiswa baru sebesar Rp.50.000 di setiap Fakultas.

Dari data Rekapitulasi Dana BEM dijelaskan. Pada tahun 2010-2011, mahasiswa baru yang di potong anggarannya untuk BEM di setiap Fakultas yakni FKG 169 mahasiswa, Fisip 228 mahasiswa, FE 151 mahasiswa, dan Fikom 618 mahasiswa dengan total, 1166 mahasiswa.

Selanjutnya pada tahun 2011-2012, FKG 196 mahasiswa, Fisip 272 mahasiswa, FE 122 mahasiswa, dan Fikom 575 mahasiswa dengan total 1165 mahasiswa.

Maka jumlah mahasiswa tahun 2010-2011, sebesar 1166 mahasiswa dikalikan jumlah mahasiswa 2011-2012 sebesar 1165 mahasiswa, totalnya sekitar 2331 mahasiwa baru yang di potong untuk anggaran BEM selama dua tahun belakangan ini.

Perhitungannya,  dari total 2331 mahasiswa tersebut dikalikan lagi dengan nominal anggaran BEM sebesar Rp.50.000, maka Rp.50.000 x 2331 mahasiswa = Rp.116.550.000 juta rupiah untuk dana BEM yang ada selama kurun waktu dua tahun.

Walaupun demikian, penetapan nominal Rp.50.000 itu menjadi tanda tanya oleh perwakilan lembaga yang hadir dalam pertemuan tersebut. Sementara itu, UKM Agrawitaka dengan lantang menyerukan kekecewaan atas rapat yang terkesan tidak bersahabat.

Seperti pelaksaan rapat yang diselenggarakan pada saat libur kuliah, serta tidak mengajak duduk serta perwakilan Yayasan, “kenapa rapat ini dilaksanakan pada saat libur kuliah, walaupun untuk lembaga itu 24 jam,” protes perwakilan UKM Agrawitaka.

Hasil pertemuan seakan tidak menghasilkan apa-apa kecuali menimbulkan polemik baru antara pihak Universitas dan Lembaga mahasiswa. Mencuatnya pembentukan BEM ini sebenarnya sudah ada di dalam Statuta tahun 2007.

Pada pasal 52 ayat 2 dijelaskan, organisasi kemahasiswaan pada tingkat Universitas disebut Badan Eksekutif Mahasiswa adalah organisasi non struktural dibawah naungan Universitas dan bertanggung jawab kepada rektor.

Namun, rencana pembentukan BEM ini seyogyanya harus dipelajari kedua belah pihak, antara Universitas dan Lembaga mahasiswa sebelum di eksekusikan penerapannya di kampus merah putih. Persentasinya, sudah seberapa perlukah keberadaan BEM di UPDM (B)?

Oleh: Tri Susanto Setiawan / Foto : Frieska Dok.