Aksi Teatrikal pocong warga Bumi Dipasena Lampung

Diamma.com – Perwakilan Petambak Bumi Dipasena menyambangi Istana Negara.

Kedatangan mereka terkait mendesak Presiden SBY, untuk menindak tegas PT Aruna Wijaya Sakti (AWS) dari Grup CPP atas pelanggaran industrial kemanusian yang dilakukan di Bumi Dipasena (Lampung).

Masa berjumalah 30 orang yang berasal dari Bumi Dipasena.

Kordinator Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) Abdul Halim menjelaskan. masa menuntut Presiden dan seluruh jajarannya untuk segera menjalankan UUD 45, yang berkaitan  dengan memberikan hak hidup masyarakat Petambak di Bumi Dipasena.

Halim menambahkan, Presiden agar memberikan jaminan atau kepastian hukum mengenai hak-hak yang layak untuk infrastruktur di Bumi Dipasena.

Hal tersebut berkenaan mengenai diputusnya aliran listrik di Bumi Dipasena. Sejak Mei 2011 listrik di Bumi Dipasena dimatikan, karena PT AWS/Grup CPP beranggapan petambak melakukan tindakan kriminal.

“Saya sangat berharap kepeda Presiden untuk memerintahkan jajajrannya untuk bertindak tegas dengan CPP Grup/PT AWS agar mereka segera menyerahkan fasilitas umum dan sosial kepada masyarakat Bumi Dipasena dan tidak mengkomersilkan jaringan listrik,” kata Halim kepada diamma.com (15/02)

“Kami meminta Presiden SBY untuk memerintahkan departemen teknisnya untuk segera melanjutkan program revitalisasi Pertambakan Bumi Dipasena, karena dari 16 kawasan tambak baru, 5 yang direpitalisasi.” tambahnya

Seperti diketahui, menurut data dari Perhimpunan Petambak Plasma Udang Windu luas tambak eks Dipasena mencapai 16.000 hektar dengan produksi rata-rata sekitar 4 ton sekali panen.

Dalam setahun petambak di sana rata-rata bisa memanen 2 sampai 3 kali. Dengan tidak beroprasinya tambak eks Bumi Dipasena sejak dimiliki oleh PT AWS/CPP Grup pimpinan pengusaha asal Thailand (Benyamin Jiaravavon), maka kontribusi pada negara dengan nilai penjualan udang ekspor yang berkisar 200 juta dollar pertahun sirna.

Selain itu, Halim juga mendesak Kementrian Kelautan dan Prikanan bersama Kementrian Koordiantor Bidang Perekonomian untuk segera merealisasikan program minapolitan, yang belum berjalan sejak tahun 2011 lalu.

Rencananya program minapolitan akan menjadikan Bumi Dipasena lampung, sebaagai kawasan ekonomi khusus dibidang bertambakan udang. Program itu berhenti sejak tahun 2011, padahal dengan terselenggaranya program minapolitan akan menciptakan kesejahteraan hidup petambak.

Pada saat orasinya aksi diikuti dengan empat peraga pocong yang ditaburi bunga, sebagai cerminan kurangnya kepedulian Negara dalam menanggapi kasus ini yang mengakibatkan warga Bumi Dipasena sengsara.

Masa juga membawa poster konflik Dipasena belum selesai, Pemerintah lelet, Tindak tegas kejahatan korporasi Benyamin Jiaravayon dan Charoen Pok Phand hengkang dari Indonesia.

Diakhir orasinya masa memberikan pernyataan sikap mengenai keputusan mereka didepan istana kepresidenan.

Reporter : Fadhis Abby P, Rionaldo H / Fotografer : Fadhis Abby P

Editor : Erwin Tri P.