Diamma.com- Hari Anti Korupsi sedunia (Hakordia) diperingati setiap 9 Desember, dalam rangka meningkatkan kesadaran tindak korupsi dan peran konvensi dalam memberantas serta mencegahnya. Indonesia saat ini sedang dihebohkan dengan beberapa pejabat negara yang menjadi tersangka tindak korupsi oleh KPK.
Melansir dari Tribunnews.com, kasus korupsi masih saja terjadi di Indonesia. Hari Anti Korupsi sedunia tahun ini bertepatan dengan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) 2020. KPK mengajak masyarakat Indonesia untuk memilih dengan jujur, tanpa adanya kecurangan guna memperingati Hari Anti Korupsi.
“Harus menjadi perhatian seluruh anak bangsa untuk mencegah terjadinya jual beli suara dan suap menyuap, karena dari sini lah akan tumbuh suburnya korupsi. Mari cegah sedini mungkin perilaku koruptif di Pilkada 2020,” ungkap Firli Bahuri selaku Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melansir dari Kompas.com, dalam memperingati Hari Anti Korupsi mengusung tema “Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa dalam Budaya Anti Korupsi.” Melalui Surat Edaran Nomor 30 Tahun 2020 tentang Himbauan Penyelenggaraan Kegiatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2020 yang ditetapkan oleh KPK, agar menyadarkan publik bahwa korupsi adalah kejahatan yang luar biasa.
Penyebaran Covid-19 tidak menutup kemungkinan bahwa kasus korupsi tiada. Indonesia saat ini, di era pemerintahan Jokowi terdapat beberapa menteri yang melakukan tindak korupsi. Berikut nama menterinya:
1. Edhy Prabowo
Melansir dari BBCNEWS.com, baru saja dirinya dinyatakan negatif Covid-19, Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), terjerat kasus korupsi sebesar Rp 3,4 miliar terkait izin ekspor benih lobster.
“Pada tanggal 5 November 2020, diduga terdapat transfer dari rekening pengurus PT ACK, ke rekening salah satu bank atas nama AF (staf istri menteri Edhy) sebesar Rp3,4 miliar. Diperuntukkan bagi keperluan Edhy Prabowo dan istrinya serta SAF dan APM [keduanya staf khusus Menteri Edhy],” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.
Berdasarkan informasi KPK, mereka melakukan operasi tangkap tangan pada Rabu (25/11). Menindak Edhy Prabowo dan beberapa tersangka lainnya di sejumlah daerah. Pihak KPK menetapkan tujuh orang tersangka, yakni:
- Edhy Prabowo – Menteri Kelautan dan Perikanan
- APM – Staf Khusus Menteri KKP/Ketua Tim Uji Tuntas Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster
- SAF – Staf Khusus Menteri KKP/Wakil Ketua Tim Uji Tuntas Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster
- SWD – pengurus PT ACK
- AF – staf istri Edhy Prabowo
- AM – pengurus PT ACK
- SJT – Direktur PT DPPP (perusahaan eksportir benur) – tersangka pemberi suap
2. Juliari Batubara
Kasus korupsi yang menjerat Juliari Batubara selaku Menteri Sosial (Mensos) di era pemerintahan Jokowi sedang hangat diperbincangkan.
Melansir dari TribunNews.com, dugaan suap bermula ketika adanya bantuan sosial guna penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI 2020 dengan nilai sekitar Rp5,9 triliun dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan dengan 2 periode.
Juliari Batubara menunjuk Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai PPK dalam pelaksanaan proyek tersebut, dengan cara penunjukkan langsung para rekanan. Di mana fee dari tiap paket disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui Matheus Joko Santoso sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu per paket bansos.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Juliari Batubara sebagai tersangka penerima suap pada Minggu (6/12/2020).
(Halaman Selanjutnya ->)