Gubernur Banten, Wahidin Halim kembali berlakukan PSBB di seluruh wilayah Banten sejak Senin (7/9). Foto: bantenhits.com

Diamma.com- Gubernur Banten, Wahidin Halim putuskan untuk kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh wilayah Banten imbas Covid-19 yang terus meningkat. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, total kasus Covid-19 di Banten mencapai 3.264 pasien pada Senin (7/9).

“PSBB (Tangerang Raya) segera diperpanjang, dan sekarang berlaku untuk seluruh kabupaten atau kota di Provinsi Banten,” tegasnya.

Melansir CNN Indonesia, sebelumnya PSBB hanya berlaku di wilayah Tangerang Raya, seperti Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang. Namun, akibat peningkatan Covid-19 yang signifikan, kini wilayah PSBB diperluas, di antaranya Kabupaten Serang, Kota Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, dan Kota Cilegon.

Keputusan ini diambil setelah Kota dan kabupaten Tangerang menjadi zona merah, sementara enam lainnya masuk zona oranye.

“Mobilisasi warga yang tidak terkontrol di daerah lain berefek pada wilayah lainnya. Dan saat ini banyak terjadi di Banten hingga kembali masuk ke zona risiko tinggi,” terang Wahidin dari keterangan resmi melansir Kompas.com, Minggu (6/9).

Kepala Dinas Kesehatan Banten, Ati Pramudji Astuti mengungkapkan bahwa telah terjadi penurunan kesadaran masyarakat sehingga pelaksanaan protokol Kesehatan menjadi kurang optimal.

“Telah terjadi penurunan disiplin kesadaran masyarakat terhadap wabah Covid-19, mobilitas masyarakat juga sudah tidak terkendali, serta belum optimalnya pelaksanaan protokol kesehatan. Sehingga, faktor-faktor tersebut menyebabkan adanya peningkatan kasus,” jelasnya.

Penulis: Faradina Fauztika
Editor: Indira Difa Maharani