Diamma.com– Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi usai diperpanjang pada 31 Juli lalu yang akan berakhir pada besok, Kamis (13/8).
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan masa PSBB transisi ini akan diperpanjang hingga 14 hari ke depan
“Insya Allah (PSBB transisi) diperpanjang,” kata Ariza, pada Rabu (12/8).
Perpanjangan masa PSBB transisi ini dilakukan tak lain karena kasus Covid-19 yang kian meningkat. Terhitung hingga hari Rabu (12/8) jumlah positif di DKI Jakarta mencapai hingga 27.242 kasus.
Pemprov DKI Jakarta juga akan meningkatkan pengawasan di sejumlah titik yang berpotensi menyebarkan Covid-19.
“(Alasan diperpanjang) karena masih cukup tinggi angkanya (positif Covid-19). Akan diperketat, perkantoran, rumah sakit, semualah, tempat-tempat umum (pengawasan) ditingkatkan,” ujar Ariza.
Sebelumnya, pemberlakuan PSBB masa transisi terhitung sebanyak tiga kali. Pertama pada 5 Juni-2 Juli, kemudian diperpanjang selama 14 hari pada 16 Juli – 30 Juli. PSBB Transisi diperpanjang untuk ketiga kalinya pada 31 Juli hingga 13 Agustus.
Melansir cnnindonesia, khususnya di DKI Jakarta selama dua minggu terakhir belakangan ini, penularan Covid-19 melonjak tinggi di dua hari yakni tanggal 7 dan 8 Agustus tercatat 665 dan 686 pasien baru.
Bagi Diammania yang diharuskan beraktivitas di luar rumah jangan lupa selalu ikuti protokol kesehatan guna menekan tingkat penyebaran Covid-19. Jika tidak terlalu penting untuk keluar rumah, sebaiknya #dirumahaja dan selalu aman jaga kebersihan di sekitarnya ya!
Penulis: Nafis Arsaputra
Editor: Indira Difa Maharani