Diamma.com- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengumumkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi di DKI Jakarta akan diperpanjang 14 hari. Perpanjangan ini terhitung dari 3 Juli sampai 16 Juli 2020.
“Kesimpulan dalam rapat Gugus Tugas tadi disimpulkan bahwa PSBB transisi, yang itu artinya semua kegiatan berlangsung masih 50 persen, itu akan diteruskan selama 14 hari ke depan,” ujar Anies dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Pemprov DKI, Rabu (1/7) dikutip kompas.com.
(Baca: Rata-rata Kasus Positif Ibu Kota 5 Persen, Anies: Belum Bebas dari Covid-19)
Perpanjangan PSBB dalam masa transisi ini dilihat dari skor pada tiga unsur, yakni epidomologi, kesehatan masyarakat, dan fasilitas umum. Melansir news.detik.com, jika skor indeks pelonggaran di atas 70, boleh dilakukan pelonggaran. Per 30 Juni lalu, skor di Jakarta sebesar 71, artinya memenuhi syarat untuk melakukan pelonggaran.
“Kami akan evaluasi lagi setelah dapat perkembangan terbaru,” lanjut Anies.
Sebelumnya terhitung pada 3 Maret lalu kasus Covid-19 terdeteksi pertama kali di Jakarta, lonjakan angka pasien positif Covid-19 terus naik hingga ditetapkan PSBB pada 10 April. Sebelum PSBB pertama kali diterapkan, Pemprov DKI menerapkan work from home dan belajar dari rumah untuk para pelajar.
Penulis: Nafis Arsaputra
Editor: Indira Difa Maharani