Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Foto: Google.com

Diamma.com – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump untuk maju pada pemilu tahun 2020 mendatang akan sedikit sulit. Hal ini dikarenakan Trump pernah memiliki skandal sehingga menyulitkan langkahnya dalam pemilu tahun depan. Salah satunya adalah skandal pajak dan seks.

Dilansir dari CNBC.com, Pengadilan New York mengeluarkan putusan yang memerintahkan kantor akuntan lama Trump Mazars LLP untuk menyerahkan pengembalian pajak (tax return) sang presiden selama delapan tahun.

“Kami berpendapat bahwa kekebalan presiden dari proses pidana negara tidak menghalangi penegakkan panggilan pengadilan,” ujar pernyataan resmi pengadilan.

Kasus pajak Trump terkait pemberitaan media massa soal kerugian bisnisnya senilai US$ 1,17 miliar atau setara Rp 16,7 triliun di tahun 1985 dan 1994. Kerugian bisnis ini membuat Trump tidak membayar pajak penghasilan selama delapan tahun.

Selama ini, para kandidat Presiden AS selalu mengungkapkan laporan pajak selama masa kampanye. Namun, hal itu tidak dilakukan Trump selama masa kampanye 2016 lalu.

Skandal seks juga menimpa Trump dengan seorang wanita bernama E. Jean Carroll, yang melaporkan suami Melania itu atas tuduhan pemerkosaan yang terjadi 23 tahun lalu.

Caroll menuduh Trump memperkosanya di Bergdorf Goodman, sebuah pusat perbelanjaan di Fifth Avenue di tahun 1995. Serangan secara seksual terhadap dirinya terjadi selama 2 hingga 3 menit.

Namun, hal ini disangkal oleh sekretaris gedung putih. Ia mengatakan bahwa Carrol hanya membual dan mencoba untuk menjatuhkan martabat dan integritas presiden.

“Cerita yang dia gunakan untuk mencoba dan menjual buku sampahnya tidak pernah terjadi, titik,” kata Sekretaris Gedung Putih Stephanie Grisham.

Penulis: Sarah Nur Zakiah
Editor: Gadis Ayu Maharani