Potret Jak Lingko, Angkutan Kota ber-AC. Foto: suara.com

Diamma.com – Kabar gembira untuk warga Jakarta. Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meresmikan operasional transportasi baru bernama Jak Lingko. Angkutan kota yang sudah beroperasi mulai minggu ini dilengkapi penyejuk ruangan atau AC (air conditioner).

Jak Lingko sendiri memiliki arti ‘Jak’ yaitu Jakarta, sedangkan ‘Lingko’ merupakan jejaring atau integrasi yang diambil dari sistem persawahan tanah adat di Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Nama ini dipilih karena mencerminkan makna jejaring atau integrasi seperti sistem transportasi yang sedang dibangun di Jakarta dan terintegrasi seperti MRT, LRT dan sebagainya.

Jak Lingko terlihat sudah beroperasi di stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat. Beberapa unit Jak Lingko yang memiliki yang sudah terdapat AC. Dari 12 unit Jak Lingko ber-AC yang direncanakan, baru 7 jurusan Tanah Abang-Kota dan 1 unit jurusan Kota-Pulo Gadung yang beroperasi. Namun, seluruh Jak Lingko yang sudah beroperasi berjumlah 43 unit.

Angkutan Kota ber-AC ini memiliki syarat-syarat bagi penumpang dan sopir, salah satunya penumpang harus memiliki kartu Jak Lingko dan sopir harus memiliki sertifikat dari Dinas Perhubungan. Kartu Jak Lingko hanya berlaku untuk satu orang penumpang dan tidak dapat digunakan untuk rombongan.

Adapun aturan selanjutnya bagi penumpang adalah dilarang makan dan minum di dalam mobil, membawa hewan peliharaan, serta membawa barang bawaan melebihi 30 x 30 x 30 sentimeter.

Saat ini tarif Jak Lingko masih Rp 0, perubahan tarif akan mengikuti kebijakan pemerintah Jakarta yang berlaku. Jak Lingko memberikan kenyamanan dan kemanan yang lebih untuk para penumpangnya. Selain ber-AC, terdapat informasi pengemudi dan nomor kendaraan sehingga mudah untuk terlacak.

Penulis: Dinda Ayuana Kartika
Editor: Gadis Ayu Maharani