Jefri Nichol menghadiri persidangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (14/10). Foto: Kumparan.com

Diamma.com— Sidang yang menjerat aktor muda Jefri Nichol dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba ditunda hingga Senin (21/10).

Dilansir dari kumparan.com, seharusnya hari ini jaksa penuntut umum membacakan tuntutan kepada aktor yang bermain dalam film ‘Dear Nathan’, namun tuntutan tersebut belum siap sehingga harus ditunda hingga pekan depan.

Setelah menjelaskan kepada majelis hakim dan meminta persetujuan dari Jefri Nichol beserta tim kuasa hukumnya, hakim pun menutup jalannya persidangan.

“Sidang ditunda sampai Senin depan tanggal 21 Oktober 2019,” jelas hakim sebelum mengetukkan palu.

Berdasarkan keputusan dari hakim, Jefri Nichol mengaku tidak kecewa karena sidangnya harus ditunda.

“Enggak apa-apa. Aku ikuti prosesnya saja, sih. Enggak (kecewa), enggak apa-apa,” ungkap Nichol.

Ia juga memberikan harapannya terkait kasus yang menimpanya.

“Semoga bisa serendah-rendahnya, bisa dikasih kesempatan lagi,” sambungnya.

Sang Ibu, Junita Eka Putri, memilih pasrah terhadap keputusan hakim.

“Sebagai orang tua, aku mengingatkan, untuk sekarang ini, yang pasti agar dia lebih bersabar dan lebih ikhlas biar dia bisa menjalani ini sampai selesai tanpa beban,” ungkap Junita.

Penulis: Savira Putri Aprillia
Editor: Gadis Ayu Maharani