Diamma.com – Peserta aksi unjuk rasa yang menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Revisi Undang-Undang KPK, pada Selasa (24/9) berakhir ricuh dengan aparat kepolisian.
Aparat yang terus mendorong massa mundur menggunakan gas air mata, sebabkan korban berjatuhan.
“Dari jam 17.00 WIB, sudah ada tembakan peringatan. Teman-teman yang perempuan, kita evakuasi. Tapi, jembatan sudah dikepung polisi.
Kita ke TVRI, tapi TVRI kena gas tembak air mata. Teman-teman Moestopo pecah,” jelas Koko, salah satu mahasiswa Fisip 2016 UPDM(B).
Tembakan gas air mata ke arah massa, membuat mahasiswa pengunjuk rasa lari berpencar menghindarinya.
Mahasiswa pun balik kanan mundur menghindari serangan gas air mata.
“Ini mereka (mahasiswa) pas di samping gas air mata, langsung kena. Beberapa lari ke dalam GBK, semua pecah. Ormas Petani dan Buruh maju, akhirnya kita (mahasiswa) cabut,”
Saat ini, beberapa korban mahasiswa dari ricuhnya aksi unjuk rasa dilarikan ke Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama), untuk segera diperiksa dan dirawat oleh tim medis yang sudah siap siaga di lokasi.
Reporter: Liza Luai’ati Niswah
Editor: Gadis Ayu Maharani