Diamma.com– Dekan Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) UPDM (B) menegaskan bahwa pihaknya tidak mengeluarkan saudara Hany, melainkan menganggap Hany telah mengundurkan diri karena tidak melakukan proses registrasi ulang.
“Sebenarnya Hany itu tidak melakukan registrasi ulang, padahal kita sudah memberikan kesempatan satu minggu untuk ia melakukan registrasi, tapi masih saja belum melakukannya juga. Jadi ditegaskan sekali lagi, ia tidak dikeluarkan melainkan ia tidak melakukan registrasi ulang, sehingga dianggap mengundurkan diri,” tegas Budiharto selaku Dekan FKG.
Budiharto pun menjelaskan untuk permasalahan penerimaan, lulusan, bahkan dikeluarkan mahasiswa itu bukan kapasitasnya sebagai dekan, melainkan adalah kapasitas rektorat.
Sebelumnya pun pihak universitas telah mengantarkan surat kepada orang tua Hany, namun pengantar tidak bertemu dengan yang bersangkutan secara langsung.
“Selaku dekan saya tidak ada hak untuk mengeluarkan mahasiswa, saya hanya menjalankan perintah saja, sebagai pelaksana. Dan diterima atau tidak, keluar atau dikeluarkan itu adalah hak rektorat,” lanjut Budiharto.
Lebih lanjut, mengenai Hany yang dapat mengikuti PKKMB, Budiharto mengatakan bahwa hal tersebut hanyalah acara perkenalan kampus dan kegiatan-kegiatan kampus. Mahasiswa yang mengikuti acara tersebut pun belum resmi dapat dikatakan mahasiswa karena belum mendapatkan nomor induk mahasiswa.
Kemudian perihal solusi yang ingin dilakukan untuk permasalahan ini, pihak FKG memberikan pilihan untuk berdamai. Tetapi sampai saat ini pihak Hany sendiri belum bersedia.
“Kita sudah menawarkan perdamaian, hanya ada permasalahan lagi, ya tinggal minta maaf cabut perkara kan enak selesai. Ini tidak, susah sekali,” pungkasnya.
Reporter: Anggi Balqis
Editor: Octavia Dwi Lestari