Farhany Sefina Kusparmanto (@hanysfn), cicit dari Mayjen (Purn) Prof. Dr. Moestopo, yang merupakan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Gigi tahun ajaran 2019/2020. Foto: Instagram.com/hanysfn

Diamma.com – Dikeluarkannya salah satu mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) sita perhatian masyarakat kampus, pada Minggu, 1 September 2019.

Melalui unggahan foto di akun Instagramnya, Farhany Sefina Kusparmanto (@hanysfn) atau yang akrab dipanggil Hany, menjelaskan kronologi perkaranya berupa hasil screenshot pesannya yang ditujukan kepada Presiden Jokowi.

Isi pesan permohonan keadilan dari
Farhany Sefina Kusparmanto, kepada Presiden Jokowi. Foto: Instagram.com/hanysfn

Isi pesan permohonan keadilan dari
Farhany Sefina Kusparmanto, kepada Presiden Jokowi. Foto: Instagram.com/hanysfn

Isi pesan permohonan keadilan dari
Farhany Sefina Kusparmanto, kepada Presiden Jokowi. Foto: Instagram.com/hanysfn

Berdasarkan keterangan tersebut, Hany yang sebelumnya telah dinyatakan lulus setelah mengikuti serangkaian proses seleksi penerimaan mahasiswa baru 2019/2020, dikeluarkan dengan alasan tidak melakukan registrasi pembayaran.

(Baca: Yayasan UPDM (B) Tanggapi Unggahan Hany )

Yang mana, berdasarkan unggahan tersebut, Hany merupakan cicit dari Mayjen (Purn) Prof. Dr. Moestopo pendiri Yayasan dan Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama), yang menurutnya layak dibebaskan dari semua biaya pendidikan juga beasiswa penuh oleh UPDM (B).

Hingga saat ini, Hany masih memperjuangkan haknya sebagai mahasiswa sekaligus cicit Prof. Dr. Moestopo dan ia masih menunggu penjelasan pihak Universitas terkait dikeluarkannya ia dari UPDM (B).

(Baca: Tanggapi Unggahan Hany, UPDM (B) Rilis Klarifikasi )

Reporter: Gadis Ayu Maharani
Editor: Gadis Ayu Maharani