Diamma.com – Dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2019 yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di The Tribrata, Jakarta Selatan. Kepala BNN, Heru Winarko berkesempatan melaporkan pemaparannya terkait narkotika.
Dalam pemaparannya, Heru mengatakan bahwa penyalahgunaan narkotika kini relatif sangat meningkat dan tidak mengenal segmentasi usia. Cenderung mencakup indikasi anak-anak, remaja, generasi milenial, bahkan aparat pemerintahan sekalipun.
Meningkatnya peredaran gelap dan perdagangan narkotika disebabkan salah satunya dari faktor penggunaan teknologi yang semakin meluas.
Melalui teknologi segala jenis sindikat kejahatan narkotika dilakukan, baik dari segi transaksi maupun penyebaran narkotika, terutama narkotika dengan jenis baru yang bernama ‘New Phsychoactive Substances’ (NPS).
Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC) di tahun 2018, bahwasanya pada tahun 2009-2017 telah terdeteksi sebanyak 803 jenis NPS yang sudah beredar di dunia, dan telah dilaporkan oleh 111 negara.
Sedangkan sebanyak 74 jenis di antaranya telah beredar di Indonesia. Terdapat 65 jenis yang sudah ditetapkan dalam peraturan Kementerian Pertahanan RI. Dalam bahaya ancaman dan tantangan tersebut pemerintah membentuk suatu Intruksi Presiden
“Menghadapi kondisi ancaman itu, pemerintah mengeluarkan instruksi Presiden No. 6/2018 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika tahun 2018-2019.
Di mana diamanatkan bahwa seluru kementerian dan pemerintahan daerah wajib menjalankan rencana aksi dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan nyata peran lawan narkotika, antara lain berupa sosialisasi bahaya narkotika kepada pegawai,” tutur Heru Winarko, dalam pemaparannya, pada Rabu (26/6).
Menurutnya perlu terus adanya dukungan dan dorongan dari segala keseluruhan elemen kementerian, dan lapisan masyarakat dalam upaya memberantas kejahatan narkotika, salah satunya dengan menjalankan program P4GN.
P4GN atau Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika merupakan salah satu rencana aksi sosial dalam upaya menaungi kejahatan narkotika.
Selain itu, BNN turut mengumumkan pembukaan website online market place, bernama tokostopnarkoba.com yang dikelola oleh BNN untuk para pecandu narkotika dapat memasarkan karyanya yang dihasilkan saat setelah mendapat pendidikan pada masa rehabilitasi, supaya seluruh penjuru masyarakan dapat mengakses dan mengetahuinya.
BNN juga meluncurkan sistem program e-KYC Verification Using Government Agencies data, yang diharapkan agar proses screening nasabah dapat lebih cepat dan cermat dalam mencegah peredaran gelap narkotika.
Reporter: Wiji Adinda Putri
Editor: Gadis Ayu Maharani