Ilustrasi kasus penganiayaan A siswa SMP di Pontianak. Foto: detik.com

Diamma.com– Hasil visum siswi SMP asal Pontianak berinisial A (14) yang menjadi korban pengeroyokkan 12 siswi SMA menunujukkan hasil tidak ada memar dan luka robek pada alat kelaminnya.

Proses visum baru dilakukan sepekan setelah dugaan tindak pengeroyokan terjadi di rumah sakit tempat korban di rawat. Lalu hasil visum tersebut dipaparkan oleh Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir Rabu (10/4) lewat jumpa pers yang disiarkan lewat siaran langsung akun resmi media sosial Instagram kapolresta_ptk_kota.


“Hasil pemeriksaan visum dari RS Pro Medika baru keluar tertanggal hari ini,” kata Anwar.

Anwar lalu mengungkapkan hasil visum dari rumah sakit. Dari hasil visum tersebut, kepala korban tidak bengkak dan tidak ada benjolan. Serta organ dalam tidak mengalami masalah yang serius.

“Dada, tidak ada memar dan bengkak. Jantung dan paru-paru normal. Perut datar, bekas luka tidak ditemukan. Organ dalam abdomen tidak ada pembesaran,” ungkapnya.

Anwar mengucapkan bahwa dari pengakuan korban, terduga pelaku sempat menekan alat kelamin korban. Tetapi berdasarkan hasil visum, tidak ada bekas luka di alat kelamin.

“Alat kelamin, selaput dara atau hymen, intact. Tidak tampak luka robek atau memar,” ucap Anwar.

“Kulit tidak ada memar, lebam, maupun bekas luka,” tambahnya.

Data mengenai hasil visum yang dipaparkan oleh Kombes M Anwar Nasir ini adalah visum yang dilakukan sepekan usai peristiwa pengeroyokan terjadi. Setelah ini, polisi akan mensinkronkan pengakuan korban, hasil visum, dan pemeriksaan pelaku.

Penulis: M. Fahmi Rukmana
Editor: Octavia Dwi Lestari