Diamma.com– Kasus Direksi Krakatau Steel, KPK kembali mengamankan 2 orang . Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan lembaga antirasuah itu kembali mengamankan dua orang terkait operasi tangkap tangan pada direksi Krakatau Steel.
“Sampai pagi ini, ada dua orang lagi yang dibawa ke kantor KPK. Dari kontraktor swasta dan pegawai BUMN,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, dilansir dari CNNindonesia.com
Sebelumnya, pada Jumat malam KPK telah mengamankan empat orang di Jakarta dan Tangerang Selatan, sehingga total yang ditangkap hingga hari ini menjadi enam orang. Empat orang yang kemarin ditangkap terdiri atas Direktur PT Krakatau Steel, pegawai PT Krakatau Steel, dan kontraktor. Enam diantaranya adalah Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (Persero) Wisnu Kuncoro dan Alexander Muskitta, swasta, diduga sebagai penerima. Lalu, Kenneth Sutardja dan Kurniawan Eddy Tjokro (masih buron) alias Yudi swasta, diduga sebagai pemberi.
KPK telah menduga sudah terjadi transaksi penerimaan uang dari pihak swasta untuk kepentingan proyek Krakatau Steel di daerah. Aliran dana dilakukan dalam mata uang rupiah maupun dolar secara tunai dan yang lainnya menggunakan sarana perbankan. KPK telah mengamankan sejumlah uang dalam OTT tersebut, namun belum bisa merinci total yang telah diamankan.
KPK direncanakan akan menggelar konferensi pers untuk menentukan pihak-pihak yang diamankan itu.
Penulis: Rayhan Rasjman
Editor: Octavia Dwi Lestari