Pelayanan paripurna sudah tersedia di RSGM FKG UPDM (B), salah satunya tersedia layanan unit rawat inap. Foto: Diamma.com/M Haedar Fashal

Rumah Sakit Gigi dan Mulut FKG UPDM (B) telah membenahi diri dengan memperbaiki sarana dan prasarana dalam memenuhi standar rumah sakit.

Diamma.com– RSGM FKG UPDM (B) telah memperbaiki diri dengan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana, salah satunya pelayanan. Saat ini, RSGM UPDM (B) telah menyediakan pelayanan kesehatan secara paripurna, di mana terdapat rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.

Tidak hanya pelayanan kesehatan paripurna, regulasi pun telah terstandarkan, seperti penggunaan jarum suntik, hingga melakukan cuci tangan sesuai WHO untuk tenaga medis.

RSGM FKG UPDM (B) turut menyediakan pelayanan gigi umum dan spesialistik yang meliputi bedah mulut, konservasi gigi, perataan gigi, gigi anak, pembuatan gigi palsu, perawatan jaringan gusi dan penyangga gigi, penyakit mulut, dan radiologi gigi.

Sari Dewiyani selaku Direktur RSGM FKG UPDM (B) mengungkap setiap pelayanan ditangani oleh tenaga profesional yang telah memenuhi standar rumah sakit. “Dokter pun harus memiliki surat izin praktik dan surat tanda registrasi yang sesuai dengan standar rumah sakit,” ungkapnya.

Saat ini, RSGM FKG UPDM (B) juga melayani pasien penderita HIV yang mengalami permasalahan gigi dan mulut. Namun, dalam penanganannya masih bekerja sama dengan salah satu rumah sakit di Jakarta, terutama saat harus menjalani tes darah. Keterbatasan peralatan untuk melakukan tes darah terhadap terduga penderita HIV menjadi kendala dalam diagnosis.

RSGM FKG UPDM (B) masih termasuk rumah sakit khusus kelas B, di mana memiliki minimal tiga kamar tidur, dokter spesialis yang tidak terlalu banyak, dan paling utama memiliki dental unit yang memumpuni sebanyak 128 buah. Sari mengatakan, setelah keluarnya hasil akreditasi nanti, RSGM FKG UPDM (B) akan mengajukan diri sebagai rumah sakit pendidikan. “Setelah akreditasi, kami akan mengajukan ke Kemenkes sebagai rumah sakit pendidikan, agar dapat menerima koas,” tuturnya.

Ahmad Faisal, salah satu pasien mengungkapkan pelayanan RSGM FKG UPDM (B) terbilang cukup cepat, terutama pada bagian pendaftaran.

Irma, selaku mahasiswa koas mengharapkan ke depannya RSGM FKG UPDM (B) dapat semakin maju lagi dan berhasil meraih akreditasi paripurna.

Reporter : Faradina Fauztika

Versi cetak artikel ini terbit di WARTA Diamma edisi #62 Desember 2018, dengan judul “Telah Direnovasi, RSGM FKG UPDM (B) Penuhi Standar Rumah Sakit