Salah satu pantai di Pulau Sardinia, Italia. Foto: sardinianbeaches.com

Diamma.com- Berkunjung ke tempat wisata seperti pantai adalah salah satu cara untuk melepas penat. Banyak destinasi pantai yang menyuguhkan keindahan alamnya. Setiap pantai memiliki ciri khas tersendiri, sesuai dengan wilayah di mana pantai tersebut berada. Salah satunya adalah pantai di Pulau Sardinia, Italia.

Pulau terbesar kedua di Laut Mediterania itu telah lama menjadi objek wisata dambaan bagi para turis. Pasir putih tak bernoda, laut biru yang jernih, dan batu-batu besar di sekeliling pantai merupakan daya tarik bagi wisatawan.

Membawa pulang kerang, pasir, maupun kerikil merupakan hal yang biasa dilakukan oleh wisatawan ketika berkunjung ke pantai. Namun, hal itu tidak berlaku ketika mereka berkunjung ke pantai di Pulau Sardinia. Dilansir CNN Travel, seorang wisatawan asal Inggris didenda lebih dari 1.000 dollar karena kedapatan mencuri pasir di salah satu pantai di Sardinia,  beberapa pekan lalu.

Saat ini, wisatawan yang berkunjung ke Sardinia diberi peringatan mengenai pemberlakuan denda bagi yang mengambil pasir. Tarif dendanya pun tak main-main, mulai dari 520 hingga 3.482 dollar bagi siapa saja yang kedapatan mencuri pasir pantai, kerikil, maupun kerang.

Wisatawan terkadang tidak sadar, membawa pulang pasir pantai menggunakan botol maupun plastik adalah sebuah tindakan kriminal. Pihak pengelola wisata di Pulau Sardinia menyuarakan keprihatinannya atas kejadian tersebut.

Menurut mereka, bila ingin berlibur ke Sardinia cukup mengambil foto sebagai kenang-kenangan, nikmati keindahan alamnya, dan simpan dalam ingatan.

“Jangan mengambilnya. Bahkan satu botol pasir untuk kenang-kenangan saja sudah membuat rusak alam yang telah bekerja membentuk pantai selama bertahun-tahun,” jelas pihak pengelola.

Menurut pihak pengelola, para politisi daerah kurang peduli terhadap upaya peningkatan sumber daya alam di Sardinia. Penduduk setempat dan pihak pengelola mulai mendorong pariwisata dan meningkatkan pencegahan pencurian di Sardinia secara bersamaan.

Penulis: Asri Muspitasari
Editor: Siti Nurmayani Putri