Diamma.com- Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan penyalahgunaan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk registrasi SIM card prabayar. Tak tanggung-tanggung satu NIK dipakai untuk mendaftarkan 2,2 juta nomor.
Dalam catatan yang disampaikan oleh Zudan, tercatat NIK tersebut didaftarkan untuk meregistrasi nomor-nomor di lima operator seluler, yakni Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL Axiata, Hutchison 3 Indonesia (Tri), dan Smartfren.
“Ini adalah contoh penyalahgunaan NIK yang paling ekstrem,” ungkapnya, Senin (9/4/2018).
Registrasi SIM card prabayar diberlakukan sejak 31 Oktober 2017 sampai 28 Februari 2018. Saat ini memasuki pemblokiran layanan telekomunikasi secara bertahap, namun pelanggan masih bisa melakukan registrasi ulang sampai 1 Mei 2018.
“Semua nomor ini teregistrasi. Ini berlanjut terus, nggak sehari dapat dua juta. Angka ini akumulasi,” lanjutnya.
Berikut penyalahgunaan ekstrem yang dimaksud berdasarkan data Dukcapil:
- Indosat
– NIK 35xxxxxxxxxxxx02 registrasi untuk 2.221.656 nomor seluler
– NIK 34xxxxxxxxxxxx05 registrasi untuk 1.847.625 nomor seluler
– NIK 35xxxxxxxxxxxx05 registrasi untuk 1.601.391 nomor seluler2. Telkomsel
– NIK 34xxxxxxxxxxxx01 registrasi untuk 518.962 nomor seluler
– NIK 63xxxxxxxxxxxx01 registrasi untuk 409.043 nomor seluler
– NIK 61xxxxxxxxxxxx14 registrasi untuk 402.034 nomor seluler - XL
– NIK 34xxxxxxxxxxxx01 registrasi untuk 319.251 nomor seluler
– NIK 33xxxxxxxxxxxx01 registrasi untuk 310.002 nomor seluler
– NIK 33xxxxxxxxxxxx05 registrasi untuk 310.001 nomor seluler4. Hutchison 3 Indonesia (Tri)
– NIK 64xxxxxxxxxxxx05 registrasi untuk 83.575 nomor seluler
– NIK 64xxxxxxxxxxxx06 registrasi untuk 66.432 nomor seluler
– NIK 33xxxxxxxxxxxx01 registrasi untuk 40.631 nomor seluler5. Smartfren
– NIK 31xxxxxxxxxxxx07 registrasi untuk 145.868 nomor seluler
– NIK 36xxxxxxxxxxxx06 registrasi untuk 63.136 nomor seluler
– NIK 33xxxxxxxxxxxx01 registrasi untuk 57.879 nomor seluler
Penulis: Risthi Amelia Sary
Editor: Siti Nurmayani Putri
(Dilansir dari beberapa sumber)