Diamma.com – Ahed Tamimi (17), seorang gadis Palestina menjadi viral ketika video yang menunjukan dirinya menampar dan menendang tentara Israel beredar di media sosial.
Tamimi dengan rambut keriting panjangnya menjadi perhatian publik karena Keberaniannya menentang tentara Israel. atas perlakuannya tersebut Ia harus menerima penahanan penjara.
Pengadilan militer Israel menjatuhi hukuman 8 bulan penjara kepada Tamimi, pada Rabu (21/3/18). Sejak ditahan pada Desember 2017, dengan begitu dia telah menjalani masa tahanan selama tiga bulan.
Tak sampai disitu, Tamimi juga harus membayar denda senilai 1.400 dollar Amerika Serikat atau setara dengan Rp 19,2 juta.
Pendukungnya mengatakan insiden tersebut terjadi karena dia mengetahui bahwa sepupunya yang bernama Nour Tamimi cedera dalam bentrokan dengan tentara Israel.
Tamimi hanya mengaku bersalah dalam empat dari 12 dakwaan yang diajukan kepadanya, seperti dijelaskan jaksa penuntut, Gaby Lasky, kepada kantor berita AFP.
“Tidak ada keadilan di bawah pendudukan (Israel)!” teriak Tamimi kepada wartawan.
Sebelum tindakan penamparan, Tamimi dan warga Palestina lainnya juga memprotes keputusan Presiden AS Donald Trump untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Dua tahun lalu dia terekam menggigit tangan tentara Israel, atas tindakan tersebut Tamimi dipuji oleh pemimpin Turki, Recep Tayyip Erdogan.
Bahkan ketika berusia 11 tahun, Tamimi sudah terekam dalam sebuah foto ketika mengancam akan memukul tentara Israel.
Keluarga Tamimi diketahui sebagai aktivis yang sangat menentang pendudukan militer Israel di Tepi Barat.
Penulis: Ivan Nurhidayat
Editor: Alya Farah
(Dilansir dari beberapa sumber)