Diamma.com – Aksi demo menuntut kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terjadi pada Jumat (4/11/16). Demo besar-besaran ini dimulai dari kawasan bundaran Hotel Indonesia dilanjutkan ke kawasan Tugu Tani dan berkumpul di Balai Kota Jakarta.
Para demostran terdiri dari beberapa lembaga , organisasi masyarakat serta para individu yang berpartisipasi dalam aksi demo kali ini. Masyarakat menuntut pemerintah agar menindak lanjuti kasus tersebut, mereka meminta Ahok tetap menjalankan proses hukum.
Yasa, demostran asal bogor mengatakan tuntutan yang sudah lama namun pemerintah mengabaikan. “Sebenarnya kasus dan tuntutan ini sudah lama, tapi pemerintah cenderung diam, dan kali ini kami melakukan aksi tuntutan kembali sebagai bentuk rasa kecewa kami terhadap lambannya kinerja pemerintah”,ucapnya.
Senada dengan Yasa, menurut Hj. Oding selaku Ketua Umum Badan Musyawarah (Bamus) Betawi mengatakan bahwa kita ini harus bertoleransi dan dijaman modern ini seorang tokoh politik tidak seharusnya menyinggung sara, menurutnya jika sebagai bangsa ia memaafkan tindakan itu namun sebagai umat proses hukum tetap harus dilanjutkan. “Negara ini kan berdasarkan Tuhan Yang Maha Esa kita menjunjung tinggi kebinekaan dan toleransi sudah tidak lagi jamannya dalam demokrasi sekarang menyinggung soal sara, semua nya harus bersatu sebagai satu bangsa indonesia, sebagai bangsa kita maafkan tetapi proses hukum terhadap penista agama harus ditegakan” tutupnya.
Reporter : Noviani Widyaningrum / Fotografer : Ledya Maulidina S.
Editor : Gitta Asri L