muiDiamma.com – Sebuah petisi pembubaran MUI mencuat dilaman change.org pada Sabtu, 15 Oktober 2016. Dalam petisi tersebut, MUI dinilai sebagai lembaga swadaya yang menjadi provokator dan dalang keributan permasalahan horizontal diantara masyarakat yang plural. MUI juga dianggap sebagai lembaga yang menebarkan kebencian, permusuhan, teror terhadap sesama dan bahkan perilakunya sudah diskriminatif terhadap penganut agama tertentu.

Menanggapi hal tersebut, Ustazah Irena Handono mengatakan bahwa petisi tersebut adalah upaya makar terhadap para ‘alim ulama. “Petisi untuk membubarkan MUI adalah upaya MAKAR terhadap para ‘alim ulama. Apakah para pemohon itu sedang bersiap menanti laknat Allah?,” tegas Ustazah Irena dalam kicauan twitternya, Selasa 18 Oktober 2016.

Senada dengan Ustazah Irena, Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain, mengatakan bahwa para pemohon petisi membuat fitnah dan melakukan pembunuhan karakter MUI karena sudah tidak tahan dan panik dengan gerakan kaum muslim.

“Nggak tahan dan panik dengan gerakan kaum muslimin, sekarang mereka mulai main cara fitnah dan pembunuhan karakter MUI dan Ulama,” ujarnya dalam kicauan twitter. Sampai saat ini, MUI tetap bersikeras pada pendiriannya dan tak mau mencabut surat laporan yang telah dikeluarkan.

Penulis : M.Tarmizi / Foto : Google.com