reshuffle-kabinet-jilid-ii-jokowi-harus-berkeputusan-mandiri-cFh4Aj8ph5Diamma.com – Setelah melakukan reshuffle kabinet pada tahun lalu, era pemerintahan Joko Widodo kembali melakukan reshuffle jilid dua. Perombakan para “pembantu” presiden ini telah dilaksanan pada Rabu, 27 Juli 2016 kemarin di Istana Merdeka, Jakarta.

Pada perombakan kabinet kali ini jauh lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya, sebanyak sembilan nama baru yang bergabung diharapkan dapat membawa perubahan kinerja di pemerintahan.

Selain adanya nama baru, ada empat nama menteri yang tidak diganti namun hanya berubah posisi.  Adapun nama-nama menteri baru dengan posisi baru adalah sebagai berikut :

  1. Wiranto : Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.
  2. Sri Mulyani : Menteri Keuangan
  3. Eko Putro Sanjoyo : Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
  4. Budi Karya Sumadi : Menteri Perhubungan
  5. Muhadjir Effendy : Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
  6. Enggartiasto Lukita : Menteri Perdagangan
  7. Airlangga Hartarto : Menteri Perindustrian
  8. Archandra Tahar : Menteri ESDM
  9. Asman Abnur : Menteri PAN dan RB
  10. Luhut Binsar Pandjaitan : Menteri Kemaritiman dan Sumber Daya
  11. Sofyan Djalil : Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan
  12. Thomas Lembong : Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
  13. Bambang Brodjonegoro : Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas

 

Reporter : Ledya Maulidina S / Foto :  okezone.com

Editor : Rosa Febryanty Razak

 

(Dikutip dari berbagai sumber)

reshuffle-kabinet-jilid-ii-jokowi-harus-berkeputusan-mandiri-cFh4Aj8ph5