metrominiDiamma.com – Dalam sepekan terakhir, publik dihadapkan pada dua persoalan, yakni pelarangan angkutan berbasis aplikasi (yang belakangan dicabut) dan aksi mogok Metromini. Mereka menolak aturan ketat Pemerintah Provinsi DKI yang merazia kendaraan dan hanya sedikit Metromini yang dapat beroperasi.

Puncaknya, pada Senin 21 Desember 2015 kemarin, para sopir melakukan mogok missal sepakat untuk tidak mengangkut penumpang seharian. Berharap suaranya didengar agar melonggarkan aturan soal kelayakan kendaraan. Namun Dishub DKI Jakarta tidak memperdulikan akan hal tersebut. Masyarakat pun tak begitu terpengaruh, Bahkan cenderung berharap aksi mogok itu dilakukan selamanya.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pun menyindir bus Metromini di jalanan ibu kota. Ia mengatakan bahwa bus Metromini yang sekarang beredar di Jakarta tidak berganti sejak dalu.  Itu artinya keberadaan bus tersebut telah melanggar Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2014 tentang Transportasi yang menyebutkan usia kendaraan yang boleh “mengaspal” maksimal 10 tahun. “Jadi bus-bus Metromini yang jenis zombie yang sudah tua itu tak boleh,” ujarnya.

Namun disayangkan, usaha Ahok untuk mengajak operator Metromini bergabung ke PT Transjakarta selalu menemui kegagalan. Padahal ajakan bergabung tersebut sudah dilayangkan dari dua tahun lalu, berbagai alasan selalu diutarakan pihak PT Metromini untuk bergabung dibawah operator pemerintah provinsi.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat pun tak mau ketinggalan untuk menyindir keengganan Metromini bergabung dengan PT Transjakarta. Menurut Djarot Metromini sengaja ditinggalkan karena tak kunjung siap untuk bergabung. “Kalau ada yang bertanya apakah Metromini diajak untuk bergabung jawabannya adalah mereka diajak tapi belum berkenan,” kata Djarot saat memberikan sambutan di peresmian bus feeder Transjakarta di Parkir Timur Senayan.

 

Reporter : Evelyn Abigail Glory / Foto : Voiceofjakarta.co.id

Editor : Rosa Febryaty Razak

(Dikutip dari berbagai sumber)