Diamma.com – Sidang pra peradilan yang sedang dijalani Budi Gunawan (BG) setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK mengakibatkan instansi tersebut kembali mendapat teror, tepatnya pada biro hukum yang terlibat dalam sidang. Teror dilakukan melalui pesan pendek, telepon, bahkan ada yang merasa dirinya dibuntuti saat pulang.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan bahwa teror yang dilakukan itu adalah resiko dari penyidik dan karyawan KPK. “Semua potensi resiko itu sudah diketahui, tapi berat resikonya yang sampai begitu dahsyat. Ini tentu di luar kemampuan kami bernalar,” ujarnya di Pusat Perfilman Haji Usmar Ismail, Jakarta Selatan pada Rabu(11/02/15).
Selain Bambang, Wakapolri Komjen Badrodi Haiti pun mengaku sudah mengetahui informasi tersebut. Namun demikian Badrodi mengatakan dirinya tidak tahu siapa yang melakukan teror itu, ia juga menambahkan ada pihak lain yang ingin mengadu domba kedua instansi penegak hukum tersebut. “Kami juga tidak bisa menyatakan itu dari sana ini dari sini, paling kita abaikan, paling itu orang yang sengaja ingin mengadu domba. Ancaman itu tidak hanya ke KPK, tapi ke kita juga ada yang seperti itu,” ujarnya.
Bambang pun menambahkan bahwa dirinya enggan menuding pihak mana saja yang meneror sejumlah pegawai KPK saat ini dan tidak mau terburu-buru untuk menyimpulkan alasan dari peneror tersebut. “Tapi fakta-fakta terrorizing itu memang sedang kita teliti lebih lanjut dan ini harus ditangani secara baik dan hati-hati, supaya kasusnya bisa selesai,” tambahnya.
Reporter : Rosa Febrianty Razak / Foto : nasional.kompas.com
Editor : Kardina Chairunnisa
(dikutip dari berbagai sumber)