Diamma.com – Presiden RI, Joko Widodo, meminta kepada pimpinan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang terlibat baku tembak di Batam (19/11). Jokowi juga meminta agar kedua instansi segera berdamai agar tidak ada lagi peristiwa lanjutan.
Hal tersebut dibenarkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Menkopolhukam), Tedjo Edhy Purdijatno di kantor Presiden (20/11). “Pasti diberi sanksi. Bisa hukuman administrasi, pemindahan yang bersangkutan hingga yang paling berat dipecat,” ujarnya.
Belum jelas penyebab yang melatarbelakangi bentrok tersebut. Namun, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi, Ronny F. Sompie, mengatakan bentrok berawal dari masalah di rumah makan. “Menurut Kapolda Riau awalnya sesama anggota bertemu di ruang publik, yakni rumah makan. Ada kemungkinan rasa ketersinggungannya saat makan itu pemicunya,” ujar Ronny.
Terlepas dari mana penyebab yang benar, Komisi III DPR RI memastikan akan memanggil Kapolri Jenderal Sutarman perihal bentrok yang terjadi. Rencanya pemanggilan tersebut akan dilaksanakan minggu depan. “mungkin minggu depan panggil Kapolri, karena banyak terjadi kekerasan di berbagai tempat,” kata Wakil Ketua Komisi III Desmon Mahesa.
Reporter : Gabriella Andina / Foto : Google.com
Editor : Zeldjian Poetera Athallah
(Dikutip dari berbagai sumber)