Diamma.com – Pemprov DKI Jakarta rencananya akan menggelar sidang Dewan Pengupahan untuk menentukan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024 hari ini, Jumat (17/11).

Rapat tersebut akan dihadiri oleh beberapa pakar, seperti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pusat Statistik (BPS), serikat buruh, hingga perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kamar dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

Adapun hal hal yang akan dibahas dalam sidang hari ini, berkaitab dengan komponen penetapan UMP, diantaranya inflasi, dan Pertumbuhan Ekonomi (PDRB) DKI Jakarta, serta indeks tertentu (Alpha) dengan mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho menyampaikan bahwa putusan kenaikan UMP 2024 akan diputuskan dalam sidang Dewan Pengupahan DKI Jakarta hari ini di Balaikota DKI Jakarta, Jl Merdeka Selatan pada pukul 14.00 WIB.

Penulis : Leonardus Bimo
Editor : Leonardus Bimo