Diamma.com – Presiden Jokowi menyatakan kontrak izin tambang Freeport di Indonesia akan diperpanjang selama 20 tahun.
Persyaratannya adalah tambahan saham 10% bagi Indonesia yang kini sudah memiliki mayoritas saham Freeport sebanyak 51%.
Saat ini proses pembahasan izin perpanjangan kontrak itu dibahas oleh Pemerintah Indonesia dengan Freeport. Mengenai perpanjangan izin tersebut, Jokowi sudah bertemu Chairman Freeport McMoRan Richard Adkerson di Hotel Waldorf Astoria, Washington DC, Amerika Serikat, Senin (13/11) kemarin.
“Saya senang mendengar pembahasan penambahan 10% saham Freeport di Indonesia dan perpanjangan izin tambang selama 20 tahun telah capai tahap akhir,” kata Jokowi, Selasa (14/11).
Meski kontrak tambang PT Freeport Indonesia akan berakhir tahun 2041, pemerintah sudah membuka opsi untuk memperpanjang kontrak Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) milik perusahaan asal Amerika Serikat.
Di tahun ini, PT Freeport Indonesia kabarnya memang sudah mulai mengajukan perpanjangan izin tambang pasca kelarnya kontrak tahun 2041. Bahkan, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tarif mengatakan pihaknya sedang menyiapkan aturan atas hal tersebut.
Freeport sendiri telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dengan perpanjangan masa 2×10 tahun hingga 2041. Arif mengatakan, izin tambang terintegrasi dan diperpanjang selama memiliki cadangan.
Penulis : Leonardus Bimo
Editor : Leonardus Bimo