Diamma.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mempersilahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memproses hukum Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Eddy Hiariej dalam kasus suap.

Namun, Yasona Laoly mengaku tidak tahu di mana wakilnya itu. “Saya nggak tahu, nggak tahu,” kata Yasonna, Senin (13/11).

Yasonna menyampaikan hal itu setelah mengikuti kegiatan di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan kasus dugaan gratifikasi dengan terlapor Eddy Hiariej sudah naik ke tahap penyidikan dan sudah ditandatangani 2 pekan yang lalu. Ada empat tersangka dalam kasus ini, tiga tersangka sebgai penerima, dan satu tersangka sebagai pemberi.

Penulis : Leonardus Bimo
Editor : Leonardus Bimo