Diamma.com– Motor listrik adalah kendaraan yang sangat dibutuhkan untuk masa depan. Hal tersebut karena motor listrik tidak menyebabkan polusi udara yang berlebih.
Tingkat efisiensinya bahkan bisa mencapai angka 90%. Lebih baik dari motor berbahan bakar minyak (BBM) yang hanya 30%.
Pemerintah Indonesia saat ini sedang berusaha untuk mengedukasi masyarakatnya untuk berpindah ke kendaraan berbasis baterai. Tujuannya tentu agar polusi udara di Indonesia dapat berkurang.
Motor listrik di Indonesia terbilang masih cukup mahal jika dibandingkan dengan motor BBM. Maka dari itu, Pemerintah Indonesia mencanangkan strategi untuk meningkatkan penjualan motor listrik di Indonesia dengan cara memberikan subsidi kepada masyarakat yang tertarik.
Subsidi yang diberikan berupa potongan harga sebesar Rp7 juta. Rencana ini akan mulai dicanangkan pada 20 Maret 2023 mendatang.
Tentu tidak seluruh masyarakat akan mendapatkan subsidi ini. Lalu, bagaimana syarat dan cara mendapatkan motor listrik subsidi tersebut? Simak penjelasan ini.
Syarat dan Cara Mendapatkan Motor Listrik Subsidi
Syarat mendapatkan motor listrik subsidi hanya untuk motor-motor produksi dalam negeri dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40%. Saat ini, terdapat tiga merek motor listrik yang memenuhi syarat, yaitu Gesits, Volta, dan Selis.
Selain syarat mendapatkan motor listrik yang mudah, cara untuk mendapatkannya juga sangat mudah. layaknya membeli kendaraan baru, kamu hanya perlu datang ke dealer terdekat.
Dalam setiap pembelian motor, data seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan didaftarkan pada motor. Jika kamu tergolong masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi, sistem akan otomatis memproses dan kamu akan mendapatkan potongan Rp7 juta.
Dari sisi produsen motor, mereka diwajibkan untuk mendaftarkan jenis kendaraan yang memenuhi syarat TKDN untuk dijadikan kendaraan subsidi. Selain itu, produsen harus melakukan pendataan ke setiap dealer untuk memudahkan proses verifikasi.
Itulah syarat dan cara mendapatkan motor listrik subsidi, sangat mudah bukan? Program ini sangat bermanfaat untuk masyarakat yang menginginkan motor listrik. Disamping itu, akan menekan jumlah polusi udara di Indonesia yang diakibatkan dari motor BBM.
Penulis: Rafid Ahmad Fauzi
Editor: Aryo Hadi