Diamma.com- Gelombang protes mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Moestopo Beragama diarahkan ke ruang sekretariat fakultas FISIP UPDM (B).
Aksi demonstrasi tersebut dilakukan di ruang sekretariat Fakultas FISIP di Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) kampus 1 gedung Hang Lengkir, pada Senin 6 Maret 2023.
Pada demonstrasi tersebut, aliansi mahasiswa menekankan beberapa tuntutan kepada Wakil Dekan II, Haris Hafid, S.sos, M.Si. Termasuk terkait ketidak-bijakan permasalahan iuran per semester mahasiswa.
Diduga, staf fakultas FISIP tidak begitu bijak serta tidak adanya transparansi menimbulkan polemik antara aliansi mahasiswa FISIP dan pihak Fakultas. Yang menyebabkan mahasiswa yang belum membayar tidak bisa mengikuti perkuliahan
Ketidak-bijakan tersebut didukung dengan sistem digital yang dinilai memberatkan mahasiswa FISIP serta mengharuskan melunasi pembayaran secara cepat.
Dengan adanya kebijakan sistem pembayaran digital yang diterapkan Fakultas FISIP UPDM (B), tentu memberatkan dan mengganggu perkuliahan.
Adapun dari pihak Fakultas FISIP tidak ada transparansi data secara langsung kepada mahasiswa FISIP dan tidak memberikan kebijakan yang tidak disertakan oleh kebijaksanaan.
“Tapi, dari pihak kampus sendiri tidak mengeluarkan kebijakan yang disertai dengan kebijaksanaan,” ungkap Dimas, selaku ketua Senat FISIP periode 2022-2023.
Disisi lain, Fakultas FISIP UPDM (B) tidak memberikan keringanan terkait pelunasan pembayaran mahasiswa.
“Seharusnya dari pihak Fakultas memberikan keringanan terkait iuran kuliah, karena memang banyak utangnya besar, namun tetap itikad baik dengan membayar dan mencicil namun butuh tenggat waktu, tetapi dari pihak fakultas tidak bisa memberikan keringanan,” Dimas menambahkan.
Menurut Wakil Dekan II, Sistem SEVIMA bersifat mengunci. “Saya bagaimana mempertanggungjawabkan SEVIMA-nya dan mempertanggung jawabnya dengan pimpinan,” kata Haris Hafid
Menurut Haris Hafid . Solusi terbaik yakni dengan melakukan cuti apabila tidak bisa melunasi tunggakan iuran.
Penulis: Aryo Hadi Wibowo
Editor: Aryo Hadi Wibowo