Diamma.com – Penerapan kebijakan 100 persen kapasitas penumpang sudah berlaku di MRT Jakarta, stiker jaga jarak dari ratangga Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta telah dilepas, pada Senin (14/3). Meskipun begitu protokol kesehatan tetap mengiringi di transportasi tersebut.
Kebijakan 100 persen kapasitas tersebut merupakan seiring dengan menurunya sebaran Covid-19, dan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Kebijakan ini merupakan implementasi dari surat keputusan Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Nomor 145 Tahun 2022.
Saat masuk kedalam stasiun masyarakat tetap menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, Setelah nya pengecekan suhu tubuh tetap diberlakukan untuk menghindari penumpang yang terjangkit Covid-19. Mayoritas Penumpang merupakan para pekerja yang memang setiap harinya menggunakan transportasi MRT untuk perjalanan pekerja.
Ketika memasuki Moda Raya Terpadu, terlihat stiker jaga jarak yang berada di kursi penumpang tidak terlihat, tetapi pihak MRT tetap memasang stiker berwarna hijau dengan lambang telapak kaki yang bertuliskan ‘Hanya untuk satu orang’ artinya untuk penumpang yang tidak dapat tempat duduk tetap jaga jarak.
Pantauan dari Diamma.com, pukul 17,45 WIB di stasiun MRT Senayan, penumpang mulai memadati gerbong penumpang MRT dan sebagaian warga tetap tidak lengah dengan protokol kesehatan dengan inisiatif jaga jarak meskipun kapasitas 100 persen.
“Didalam gerbong sudah ramai, tapi tetap jangan lengah meskipun di dalam gerbong sudah kapasitas 100 persen tetap hati-hati, mungkin di MRT ga seramai kereta KRL, jadi kita bisa inisiatif jaga jarak atau menerapkan prokes,” kata Citra Sari pengguna moda tranportasi MRT.
Untuk jam operasional tidak ada perubahan, beroperasi pada pukul 05.00 – 21.30 WIB. Yang berlaku setiap hari kerja dengan selang waktu 5 menit.
Penulis : Aryo Hadi Wibowo
Editor : Aryo Hadi Wibowo