Diamma.com – Hasil Lembaga Survei Indonesia (LSI), menunjukan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia menolak usulan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi 3 periode, sampai tahun 2027.
Menurut mayoritas masyarakat Indonesia, masa jabatan Presiden Jokowi harus sesuai dengan konstitusi yang ada, yaitu hanya 2 periode saja dalam masa kepimpinan Presiden Indonesia. Artinya masa jabatan Presiden Jokowi dari 2019 sampai 2024.
Direktur LSI, Djayadi Hanan merincikan bahwa 68-71 persen masyarakat yang menolak perpanjangan masa jabatan Presiden dengan berbagai alasan apapun, alasan pemulihan ekonomi akibat pandemi, alasan pembangunan Ibu Kota Negara baru yang berada di pulau Kalimantan.
Masyarakat lebih memilih pergantian Presiden lewat hasil pemilu pada 2024. “Mayoritas warga juga lebih setuju bahwa pergantian kepimpinan nasional melalui pemilu 2024 harus tetap dilaksanakan meski masih dalam kondisi pandemi (64 persen), ketimbang harus ditunda karena alasan pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi yang melanda Indonesia,” kata Djayadi Hanan.
Diketahui survei LSI digelar pada 25 Febuari – 1 Maret 2022. Survei dilakukan menggunakan kontak telepon. Jumlah sampel yang berhasil diwawancarai survei yaitu sebanyak 1.197 responden. Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran basis sebanyak 1.197 responden memiliki margin of error sebanyak 2,89 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Sampel survei ini berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proposional.
Penulis : Aryo Hadi Wibowo
Editor : Aryo Hadi Wibowo