Polisi sedang mengatur lalu lintas saat penerapan ganjil genap. Foto: KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi

Diamma.com- Aturan ganjil genap di Jl. Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, pada hari kedua (5/12) ini, masyarakat lebih teratur.

Kepala Dishub Kota Depok, Eko Herwiyanto mengatakan bahwa adanya ganjil genap di hari kedua lebih teratur dibandingkan di hari sebelumnya, yang masih banyak belum mengetahui aturan tersebut. 

Untuk itu, perlunya mensosialiasikan ganjil genap ini dengan memasang spanduk dan baliho dari kejauhan yang bisa dilihat oleh pengendara. Sedangkan, untuk sosialisasi lainnya diumumkan melalui media sosial.

(Baca Juga: Diperluas! Ganjil Genap Berlaku di 13 Titik DKI Jakarta

“Kalau kita saksikan di hari ini dengan kemarin di jam yang sama, kalau saya melihat hari ini lebih kondusif dibandingkan dengan hari kemarin di titik ini ya,” ujar Eko.

“Hari pertama itu, banyak orang yang belum paham adaya aturan ganjil genap. Masih banyak mobil plat ganjil yang ke kiri (padahal harusnya ke kanan). Ini di hari kedua yang ganjil sudah mulai ke kanan,” tambahnya.

Terdapat 200 petugas yang terdiri dari Dinas perhubungan (Dishub) bersama Polres Metro Depok dan TNI, ada enam titik pemeriksaan yang diterapkan Kota Depok untuk ganjil genap di Jl. Margonda Raya.

Titik tersebut, yaitu Terminal Margonda, Simpang Ramanda dan Fly Over Universitas Indonesia (UI) atau sebelum pos polisi dari arah Lenteng Agung, Fly Over Jl. Komjen Pol M. Yasin, Exit tol Margonda dari arah Kukusan, dan U-Trun Juanda atau on off ramp Margonda. 

Para petugas ada di enam titik, titik tambahan seperti Simpang PLN, RTM, dan U-Trun Jalan alternatif Rahman Hakim. Adapun aturan ganjil genap dimulai pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB.

Penulis: Ria Lestari
Editor: Rianty Danista