Foto: Kepala Badan POM Penny Lukito saat konferensi pers Penerbitan EUA Comirnaty (Vaksin COVID-19 Pfizer)
Foto: Hasil tangkapan layar zoom sumber humas BPOM

Diamma.com– Indonesia  secara resmi akan menggunakan vaksin COVID-19 buatan Pfizer-Biontech setelah mendapat Emergency Use Authorisation (EUA) dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM). Kebijakan ini dilakukan karena melihat tingginya lonjakan kasus positif dari virus Corona yang disebabkan oleh penyebaran varian Delta.

“Menambah dari jenis vaksin Covid-19 yang ada saat ini, Badan POM pada hari Rabu, 14 Juli 2021, telah menerbitkan EUA untuk satu jenis vaksin Covid-19 yang dikembangkan dengan platform mRNA, yaitu Vaksin Comirnaty yang diproduksi oleh Pfizer and BioNTech,” ujar Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito dalam Konferensi Pers yang digelar secara daring, Kamis (15/07).

Berdasarkan hasil uji klinis fase tiga, efikasi vaksin Pfizer usia 16 tahun ke atas menunjukkan hasil yang besar sebanyak 95,5% dan pada remaja usia 12 hingga 15 tahun sebesar 100%. Pemberian dua dosis vaksin Comirnaty dalam kurun waktu tiga minggu menghasilkan respon imun yang baik. Selain itu, hasil keamanan vaksin secara umum menunjukkan bahwa keamanan dapat ditoleransi pada semua kelompok usia.

Kejadian reaksi yang paling sering timbul dari penggunaan vaksin ini antara lain nyeri pada tempat suntikan, kelelahan, sakit kepala, nyeri otot, menggigil, nyeri sendi, dan demam.

“Vaksin ini digunakan dengan indikasi pencegahan Covid-19 yang disebabkan oleh SARS-CoV-2 untuk orang berusia 12 tahun ke atas. Diberikan secara injeksi intramuscular, dosis 0,3 mL dengan 2 kali penyuntikan dalam rentang waktu 3 (tiga) minggu,” jelas Kepala Badan POM.

Sebelumnya, Badan POM telah melakukan kerjasama dengan Tim Ahli Komite Nasional Penilai Vaksin COVID-19 dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) terkait dengan keamanan dan efikasi dari Vaksin Pfizer.

Penulis: Anindita Safira
Editor: Donny Alamsyah