Penangkapan tersangka AI Sebagai Pelaku penyebaran berita bohong Babi Ngepet di Depok.
Foto: detik.com

Diamma.com- Polisi sudah menangkap tersangka AI (44) yang merupakan dalang dari isu penangkapan babi yang terindikasi jadi-jadian di daerah Sawangan, Depok pada Kamis (29/4). Hal tersebut sebelumnya sempat membuat geger masyarakat setempat juga warganet.

Melansir dari Kompas.com, Kombes Imran Edwin Siregar selaku Kapolres Metro Depok menyatakan bahwasanya rekayasa ini telah direncanakan oleh AI sejak lama.

“Berawal dengan adanya cerita masyarakat sekitar merasa kehilangan uang, ada Rp 1 juta, ada Rp 2 juta. Mereka mengarang cerita dari kehilangan itu dari bulan Maret, jadi ada kurang lebih 1 bulan,” jelas Imran kepada wartawan, Kamis (29/4/2021).

Diketahui bahwa tersangka sudah bekerja sama dengan delapan orang lainnya untuk merekayasa cerita babi ngepet kepada warga. Mulai dari cerita delapan orang tidak berpakaian untuk menangkap babi jadi-jadian hingga kisah orang yang merubah wujudnya menjadi seekor babi. 

“Tersangka ini bekerja sama dengan kurang lebih delapan orang, membuat cerita seolah-olah babi ngepet itu benar, ternyata itu adalah rekayasa dari tersangka dan teman-temannya,” lanjutnya

“Supaya skenario itu nyambung dari awal sampai akhir itulah, peran-peran orang-orang tertentu sudah diatur,” sambungnya.

Imran menegaskan bahwa kalung yang terdapat di leher babi dan ikat kepala merah adalah bohong. 

“Jadi kalau disampaikan sebelumnya babi tersebut ada kalung di leher, ikat kepala merah, itu adalah bohong. Sekali lagi saya sampaikan, bohong, tidak benar,” tegas Imran.

Dikonfirmasikan juga, babi tersebut dibeli secara online seharga Rp. 900.000,- Setelah tiba, babi itu dilepas di dekat rumahnya lalu ditangkap kembali. Orang yang membunuh dan memenggal kepala babi tersebut juga termasuk kedalam skenario sebagai upaya memviralkan. Sampai berita ini naik, masih belum diketahui motif dari perencanaan rekayasa cerita babi tersebut.

Penulis: Sarah Nur Zakiah
Editor: Donny Alamsyah