Diamma.com- Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung menyetujui pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020. Tetap dilangsungkan pada esok hari atau 9 Desember 2020. Ia juga sudah mencermati seluruh tahapan sesuai rencana dan terkendali.
Kebijakan ini tak hanya disepakati Komisi II DPR RI, tetapi juga oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Ketua KPU, Ketua Bawasu dan Ketua DKPP saat rapat di DPR (21/9).
“Menyepakati bahwa pelaksanaan Pilkada serentak 2020 tetap dilangsungkan pada tanggal 9 Desember 2020 dengan penegakan disiplin dan sanksi hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19,” katanya.
Hari pemungutan suara Pilkada, Rabu 9 Desember 2020 juga telah ditetapkan Presiden Joko Widodo sebagai hari libur nasional.
Hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2020 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.
Ada 270 daerah yang melaksanakan pilkada dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Sebanyak 715 pasangan calon siap meramaikan Pilkada 2020 di antaranya merupakan calon gubernur dan wakil gubernur yang tersebar di sembilan provinsi. Pada tingkat kabupaten/kota, terdapat 691 pasangan calon bupati dan wakil bupati. Serta calon wali kota dan wakil wali kota. Jumlah ini tersebar di 260 kabupaten/kota.
KPU mencatat, dari 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada, daerah yang hanya terdapat 1 calon (calon tunggal) sebanyak 25 kabupaten/kota.
Dengan adanya pandemi Covid-19 ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengakui soal potensi risiko penularan dalam gelaran itu. Namun, ia menyampaikan pemerintah dan penyelenggara pemilu sudah berupaya menyiapkan protokol kesehatan secara maksimal.
“Kita menjaga agar semua tahapan pilkada termasuk tanggal 9 Desember besok itu tidak menjadi media penularan Covid-19 karena adanya potensi interaksi dan juga potensi kerumunan,” kata Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (8/12).
Mantan Kapolri juga berharap, tidak ada penyebaran Covid-19 selama Pilkada berlangsung karena diikuti oleh 100,3 juta orang pemilih.
Penulis: Anindita Safira
Editor: Rianty Danista